Kebijakan Anti Pencucian Uang
IUX Markets Limited (selanjutnya disebut “Perusahaan”, “IUX”, “kami”, “milik kami”) berkomitmen untuk mempertahankan standar tertinggi dalam kepatuhan terhadap Kebijakan Anti Pencucian Uang (selanjutnya disebut “AML”) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (selanjutnya disebut “CTF”). Sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku, Perusahaan memastikan untuk memperoleh, memverifikasi, dan mencatat informasi yang mengidentifikasi setiap individu atau entitas yang membuka akun (selanjutnya disebut sebagai “Klien”, “Pelanggan”). Proses ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas sistem dan kontrol internal Perusahaan, mengatasi segala kekurangan yang ditemukan, serta pada akhirnya memerangi pencucian uang hasil tindak kejahatan, pendanaan terorisme, dan penyebaran senjata pemusnah massal.
Kebijakan Anti Pencucian Uang ini (selanjutnya disebut “Kebijakan”) merupakan bagian integral dari perjanjian, kebijakan, dan syarat & ketentuan kami yang mengatur hubungan antara IUX dan Klien, yang dapat berupa badan hukum atau orang perseorangan. Oleh karena itu, dengan mengadakan perjanjian dengan Perusahaan, Klien mengonfirmasi bahwa mereka telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan Kebijakan kami, sebagaimana ditetapkan dalam dokumen ini.
Pencucian uang – proses mengubah dana yang diterima dari kegiatan ilegal (seperti penipuan, korupsi, terorisme, dll.), menjadi dana atau investasi lain yang tampak sah untuk menyembunyikan atau mendistorsi sumber dana sebenarnya.
Proses pencucian uang dapat dibagi menjadi tiga tahap berurutan:
- Penempatan. Pada tahap ini, dana dikonversi menjadi instrumen keuangan, seperti cek, rekening bank, dan transfer uang, atau dapat digunakan untuk membeli barang bernilai tinggi yang dapat dijual kembali. Dana juga dapat disetorkan secara fisik ke bank dan lembaga nonbank (misalnya, penukar mata uang). Untuk menghindari kecurigaan oleh perusahaan, pencuci uang dapat melakukan beberapa penyetoran alih-alih menyetorkan seluruh jumlah sekaligus, bentuk penempatan ini disebut smurfing;
- Pelapisan. Dana ditransfer atau dipindahkan ke akun lain dan instrumen keuangan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menyamarkan asal dan mengacaukan indikasi entitas yang melakukan berbagai transaksi keuangan. Pemindahan dana dan perubahan bentuknya mempersulit pelacakan uang yang dicuci;
- Integrasi. Dana kembali beredar sebagai dana yang sah untuk membeli barang dan jasa.
IUX menganut prinsip Anti Pencucian Uang dan secara aktif mencegah segala tindakan yang bertujuan atau memfasilitasi proses legalisasi dana yang diperoleh secara ilegal. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah penggunaan layanan Perusahaan oleh para penjahat, dengan tujuan pencucian uang, pendanaan teroris, atau kegiatan kriminal lainnya.
Untuk mencegah pencucian uang, Perusahaan atas kebijakannya sendiri berhak untuk menangguhkan setiap operasi Klien yang kami yakini atau secara wajar yakini bahwa operasi tersebut dengan cara apa pun terkait dengan kegiatan ilegal atau mungkin terkait dengan kegiatan pencucian uang. IUX juga tidak akan menerima atau membayar tunai dalam keadaan seperti itu.
Prosedur Perusahaan
IUX akan memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan orang atau badan hukum yang nyata. IUX juga melakukan semua tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, yang dikeluarkan oleh otoritas moneter. Kebijakan AML dipenuhi di IUX melalui hal-hal berikut:
- Mengidentifikasi dan memverifikasi identitas setiap klien;
- Mengidentifikasi dan memverifikasi identitas pemilik manfaat utama;
- Memperoleh informasi tentang tujuan dan sifat hubungan bisnis yang dimaksudkan;
- Melakukan uji tuntas yang berkelanjutan;
- Pemantauan aktivitas Klien;
- Memverifikasi bahwa dokumen, data atau informasi adalah asli dan dapat diandalkan;
- Pencatatan.
Dalam hal di mana IUX mengetahui bahwa Klien memberikan kepada kami dokumentasi atau informasi identifikasi palsu atau curian, kami akan berhak dan melaksanakan hak-hak berikut sebagaimana yang kami anggap tepat;
- Meminta penyerahan dokumen atau informasi yang akurat dan faktual; atau
- Menahan diri dari membuka rekening, memulai hubungan bisnis, atau melakukan transaksi; atau
- Mengakhiri hubungan bisnis dan akun klien yang ada.
Apabila Perusahaan memiliki alasan yang cukup untuk meyakini bahwa transaksi tersebut dengan cara apa pun terhubung atau terkait dengan kegiatan ilegal, kami berhak menolak untuk memproses transaksi tersebut kapan saja.
Kenali Pelanggan Anda dan Uji Tuntas Pelanggan
Perusahaan harus menetapkan dan memverifikasi identitas setiap pelanggan yang diwakilinya atau yang akan diwakilinya. Perusahaan berhak untuk melakukan Uji Tuntas Pelanggan dalam situasi berikut:
- saat menjalin hubungan bisnis;
- apabila terjadi perubahan informasi identitas/kepemilikan manfaat dari Nasabah;
- ketika ada kecurigaan adanya pencucian uang atau pendanaan teroris; atau
- bila ada keraguan tentang kebenaran atau kecukupan dokumen, data, atau informasi yang diperoleh sebelumnya untuk uji tuntas nasabah.
Perusahaan juga menerapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap Klien yang merupakan penduduk negara lain, yang diidentifikasi oleh sumber terpercaya sebagai negara dengan standar AML yang tidak memadai atau yang mungkin mewakili risiko tinggi terkait kejahatan dan korupsi, serta terhadap pemilik manfaat (beneficial owners) yang tinggal di negara-negara tersebut dan memperoleh dana dari sumber di negara-negara tersebut. IUX tidak menetapkan batas waktu tertentu untuk pengajuan dokumen, dan dokumen KYC akan diperiksa dalam waktu 24 jam. Klien mengakui bahwa proses ini akan diselesaikan tidak lebih dari 2 hari kerja. Perusahaan berhak menolak pendaftaran akun Klien jika Klien tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Perusahaan atau dinilai memiliki risiko yang sangat tinggi. Keputusan ini akan dibuat sepenuhnya berdasarkan kebijakan Perusahaan, dengan mempertimbangkan protokol penilaian risiko dan kepatuhan terhadap hukum serta peraturan yang berlaku.
Perusahaan berhak menolak pendaftaran akun Klien mana pun jika Klien gagal memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Perusahaan atau dinilai berisiko tinggi. Keputusan ini akan dibuat atas kebijakan Perusahaan semata, berdasarkan protokol penilaian risikonya dan sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.
Klien individu
IUX diwajibkan oleh hukum untuk mengonfirmasi dan memverifikasi identitas setiap orang yang mendaftar di sistem kami dan membuka akun dengan kami. Selama proses pendaftaran, setiap Klien diharuskan untuk memberikan informasi pribadi, khususnya:
- nama lengkap;
- tanggal lahir; dan
- negara asal.
Dokumen-dokumen berikut ini diperlukan untuk memverifikasi informasi pribadi. Klien mengirimkan dokumen-dokumen berikut (jika dokumen ditulis dalam karakter non-Latin: untuk menghindari keterlambatan dalam proses verifikasi, perlu untuk memberikan terjemahan dokumen yang disahkan oleh notaris dalam bahasa Inggris) karena persyaratan KYC dan untuk mengonfirmasi informasi yang ditunjukkan:
- Paspor yang masih berlaku (yang menunjukkan halaman pertama paspor lokal atau internasional, di mana foto dan tanda tangannya terlihat jelas); atau
- Surat Izin Mengemudi yang memuat foto; atau
- Kartu tanda penduduk nasional (menampilkan halaman depan dan belakang).
Klien dengan ini menegaskan dan berjanji bahwa mereka mematuhi semua ketentuan, sebagaimana ditetapkan di bawah ini;
- Klien harus mampu mengikatkan diri secara hukum pada kontrak berdasarkan hukum yang berlaku di negara tempat tinggal mereka;
- Klien harus berusia cukup umur menurut hukum yang berlaku di negara tempat tinggalnya;
- Klien harus memiliki pikiran yang sehat;
- Klien harus memiliki kapasitas penuh untuk memasuki Transaksi dan melaksanakan hak dan kewajibannya;
- Klien tidak pernah dikenai sanksi karena alasan kejahatan keuangan, pelanggaran kebijakan IUX dan/atau penyalahgunaan layanan IUX;
- Semua dokumentasi dan informasi yang diberikan kepada IUX selama proses orientasi adalah benar, akurat, dan lengkap;
- Klien telah memverifikasi dan memastikan bahwa pemanfaatan fasilitas perdagangan daring kami tidak melanggar hukum atau peraturan apa pun di yurisdiksi mana pun yang berlaku bagi mereka.
Klien korporat
Pada saat pembukaan rekening di IUX, apabila Klien merupakan badan hukum dan tidak ada direktur utama atau pemegang saham yang telah memiliki rekening di IUX, maka dokumen-dokumen berikut ini wajib diserahkan:
- Sertifikat Pendirian atau sertifikat nasional yang setara;
- Memorandum dan Anggaran Dasar serta pernyataan undang-undang atau yang setara secara nasional;
- Pencarian daftar perusahaan, termasuk konfirmasi bahwa orang tersebut tidak sedang dalam proses pembubaran, pemecatan, likuidasi atau pemutusan hubungan kerja;
- Laporan keuangan terakhir yang telah diaudit atau setara;
- Laporan tahunan atau setara;
- Sertifikat reputasi baik atau bukti lain mengenai alamat terdaftar perusahaan;
- Resolusi dewan direksi untuk membuka rekening dan memberikan wewenang kepada mereka yang akan mengoperasikannya;
- Salinan surat kuasa atau wewenang lain yang diberikan oleh direksi sehubungan dengan perusahaan;
- Bukti identitas direktur jika ia akan bertransaksi dengan IUX atas nama Klien (sesuai dengan aturan verifikasi identitas individu yang dijelaskan di atas);
- Bukti identitas pemilik manfaat dan/atau orang yang atas instruksinya penanda tangan akun diberi wewenang untuk bertindak (sesuai dengan aturan verifikasi identitas individu yang dijelaskan di atas).
Orang yang Terpapar Secara Politik (PEP)
Klien setuju untuk mendeklarasikan status PEP mereka dan memberikan salinan dokumen yang mengonfirmasi status tersebut.
Orang yang Terkena Dampak Politik berarti seseorang yang telah dipercaya memegang jabatan publik terkemuka, termasuk organisasi dalam negeri, luar negeri, internasional, anggota keluarga dan rekan dekat mereka.
PEP Domestik dan Asing meliputi;
- Kepala Negara dan pemerintahan (misalnya, Raja, Presiden, dan Perdana Menteri);
- Menteri dan wakil atau asisten menteri;
- Anggota parlemen dari badan legislatif sejenis;
- Anggota badan pengurus partai politik;
- Politisi senior, pejabat senior pemerintah, pejabat peradilan atau militer, eksekutif senior perusahaan milik negara (misalnya, pengadilan banding, mahkamah agung, mahkamah konstitusi);
- Anggota pengadilan auditor atau dewan bank sentral;
- Duta Besar, Kuasa Usaha;
- Pejabat penting partai politik;
- Orang lain atau kategori orang lain sebagaimana ditentukan oleh otoritas pengawas atau badan regulasi yang relevan.
Organisasi internasional PEPS meliputi;
- Anggota manajemen senior seperti direktur, wakil direktur;
- Anggota dewan atau jabatan setara atau individu yang diberi tugas setara, termasuk direktur, wakil direktur;
- Anggota dewan atau fungsi setara;
- Orang lain atau kategori orang lain sebagaimana ditentukan oleh otoritas pengawas atau badan regulasi yang relevan.
Anggota keluarga dan rekan dekat meliputi:
- Seorang pasangan;
- Seorang mitra;
- Anak-anak dan pasangannya;
- Orang tua;
- Kakek-nenek dan cucu; dan
- Saudara.
Peningkatan Uji Tuntas Pelanggan
Selain Uji Tuntas Nasabah, Perusahaan berhak meminta dokumentasi atau informasi tambahan dari Klien kapan pun kami anggap perlu untuk pemantauan berkelanjutan atas aktivitas mereka. IUX dapat memberlakukan persyaratan uji tuntas tambahan kepada klien berisiko tinggi yang memenuhi ketentuan berikut:
- jika risiko pencucian uang atau pendanaan teroris yang lebih tinggi telah teridentifikasi;
- di mana melalui arahan pengawasan telah teridentifikasi risiko tinggi pencucian uang atau pendanaan teroris;
- jika Klien berasal dari negara berisiko tinggi sebagaimana dinyatakan oleh Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) atau otoritas terkait;
- sehubungan dengan perbankan koresponden lintas batas dan hubungan serupa lainnya;
- di mana Klien adalah orang yang memiliki eksposur politik;
- jika Klien diketahui memberikan dokumen identitas atau informasi palsu atau curian kepada Perusahaan, dan Perusahaan memutuskan untuk melanjutkan hubungan bisnis kami;
- jika terjadi aktivitas yang tidak biasa atau mencurigakan; atau
- apabila klien memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui bahwa klien diharuskan memberi kami informasi yang faktual dan akurat.
- Pekerjaan;
- Volume aset;
- Pendapatan tahunan;
- Total uang tunai dan aset likuid;
- Sifat hubungan bisnis yang dimaksudkan;
- Sumber pendapatan; dan
- Alasan transaksi yang dimaksudkan atau dilakukan.
Pemantauan aktivitas klien
Selain mengumpulkan informasi dari Klien, IUX terus memantau aktivitas setiap Klien untuk mengidentifikasi dan mencegah transaksi mencurigakan guna memastikan pemantauan rutin atas setiap transaksi dan aktivitas lain yang dilakukan sebagai bagian dari hubungan bisnis. IUX telah menerapkan sistem untuk mendeteksi, mencegah, dan memantau transaksi mencurigakan (baik yang otomatis maupun, jika diperlukan, manual) guna mencegah penggunaan layanan Perusahaan oleh penjahat. IUX akan meninjau semua aktivitas Klien untuk mengidentifikasi transaksi yang menyimpang dari bisnis sah Klien atau pola transaksi historis. Transaksi mencurigakan dikenal sebagai transaksi yang tidak konsisten dengan bisnis sah Klien atau riwayat transaksi Klien yang biasa diketahui dari pemantauan aktivitas Klien.
Laporan Transaksi Mencurigakan (STR)
IUX bertanggung jawab untuk menyalurkan semua laporan transaksi internal yang mencurigakan yang diterima dari karyawan. Setelah menerima transaksi internal yang mencurigakan, kami akan menyerahkan STR kepada badan regulasi, otoritas, dan entitas Payment Gateway yang relevan untuk mengevaluasi dasar kecurigaan, setelah dikonfirmasi, Perusahaan akan memulai tindakan hukum sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Jika tidak ada alasan yang wajar, kami akan mendokumentasikan dan mengajukan keputusan. Dapat dipahami bahwa IUX tidak berkewajiban untuk memberi tahu klien atau siapa pun yang terlibat dalam transaksi bahwa STR telah diserahkan kepada badan regulasi, otoritas, dan entitas Payment Gateway yang relevan. Namun, jika dasar kecurigaan telah dikonfirmasi dan IUX memutuskan untuk memulai tindakan hukum, kami akan secara resmi memberi tahu klien secara tertulis. Dalam hal ini, Perusahaan akan menjaga semua STR dan dokumentasi pendukung lainnya sebagai rahasia kecuali untuk pengungkapan yang diwajibkan berdasarkan perintah peraturan dan perundang-undangan dari badan pengawas yang sesuai.
Pencatatan
Catatan harus disimpan untuk semua catatan yang relevan termasuk semua akun, berkas dan korespondensi bisnis serta dokumen yang berkaitan dengan transaksi, dan informasi yang diperoleh untuk tujuan identifikasi dan verifikasi, serta semua dokumen yang terkait dengan topik pencucian uang (misalnya berkas laporan aktivitas mencurigakan, dokumentasi pemantauan akun AML, dll.). Catatan tersebut disimpan minimal 7 tahun setelah akun ditutup. Dalam situasi di mana catatan terkait dengan investigasi atau transaksi yang sedang berlangsung yang telah menjadi subjek pelaporan transaksi mencurigakan, catatan tersebut harus disimpan minimal 7 tahun setelah dipastikan bahwa kasus tersebut telah ditutup/diputuskan/diputuskan.
Persyaratan deposit dan penarikan
Semua penyetoran dan penarikan pada akun perdagangan yang disimpan di IUX mematuhi persyaratan ketat berikut:
- Karena undang-undang AML/CTF, IUX tidak dapat menerima atau menyetorkan dana kepada pihak ketiga.
- Dana yang dikirim ke IUX Market harus berasal dari rekening bank, kartu Kredit/Debit atau Metode Pembayaran Alternatif (Skrill, China Union Pay, Neteller, Fasapay atau lainnya) dengan nama yang sama dengan nama akun perdagangan di IUX.
- Semua dana yang ditarik dari akun perdagangan harus dikirim ke rekening bank, kartu Kredit/Debit, atau Metode Pembayaran Alternatif (Skrill, China Union Pay, Neteller, Fasapay, atau lainnya) dengan nama yang sama dengan nama akun perdagangan di IUX.
- Semua permintaan penarikan diproses berdasarkan sistem First-in-First-Out (FIFO) sesuai dengan sumber pendanaan awal. Misalnya, setoran dilakukan melalui Kartu Debit/Kredit; kemudian permintaan penarikan berikutnya diterima. Jumlah dana yang dikirim kembali ke Kartu Debit/Kredit terkait, saat permintaan penarikan diterima, tidak boleh melebihi jumlah awal yang disetorkan. Setiap keuntungan yang diperoleh melebihi jumlah yang disetorkan akan ditransfer ke rekening bank yang ditunjuk; yang harus disimpan dengan nama yang sama dengan akun perdagangan Anda.
Contoh:
- Anda menyetor $100 melalui Kartu Kredit dan memperoleh keuntungan sebesar $1.000. Dengan mengajukan penarikan sebesar $1.000, Anda akan memperoleh $100 ke Kartu Kredit Anda dan sisanya $900 ke rekening bank Anda.
- Anda menyetor $100 melalui Skrill dan $50 melalui Kartu Kredit. Jika Anda meminta penarikan melalui Skrill sebesar $120, Anda akan memperoleh $100 ke Skrill dan $20 ke kartu.
- Semua permintaan penarikan awal harus diverifikasi demi keamanan dan keselamatan dengan memberikan laporan bank; yang mencakup informasi pemegang rekening dan rincian bank. IUX tidak akan menerima penyetoran atau penarikan yang dilakukan dengan nama yang berbeda dari IUX yang terdaftar.
- Jika akun perdagangan dikreditkan dengan cara yang tidak dapat digunakan untuk penarikan dana, dana tersebut dapat ditarik ke rekening bank dengan nama yang sama dengan nama akun perdagangan di IUX asalkan klien memberikan bukti yang memuaskan tentang kepemilikan rekening bank tempat dana berasal serta rekening bank tujuan.
Langkah-langkah yang diambil
Jika terjadi upaya untuk mengeksekusi transaksi yang menurut IUX terkait dengan pencucian uang atau aktivitas kriminal lainnya, IUX akan menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada otoritas yang berwenang. IUX berhak untuk menangguhkan operasi klien mana pun yang menurut pendapat staf dapat dianggap ilegal atau mungkin terkait dengan pencucian uang. IUX memiliki kewenangan penuh untuk memblokir sementara akun klien yang mencurigakan atau mengakhiri hubungan klien yang ada.
Tinjauan Tahunan
IUX berkomitmen untuk bertindak sesuai dengan undang-undang dan peraturan AML yang relevan. Untuk memastikan efektivitasnya, IUX berkomitmen untuk meninjau Kebijakannya secara berkala, dengan tujuan menerapkan praktik terbaik untuk mencegah penyalahgunaan layanan kami untuk pencucian uang dan pendanaan teroris. Tinjauan dan penilaian ini dilakukan secara berkala dan setidaknya setiap tahun.
Terkait hal ini, IUX berhak meninjau dan/atau mengubah Kebijakannya, atas kebijakannya sendiri, kapan pun dianggap tepat atau sesuai.