Syarat dan ketentuan – Perjanjian klien
Bagian A: Ketentuan Umum
1. Perkenalan
1.1 Perjanjian ini dibuat oleh dan antara IUX MARKETS LIMITED (“Perusahaan”) di satu pihak dan Klien (yang dapat berupa badan hukum atau perorangan) yang telah melengkapi Formulir Aplikasi Pembukaan Akun (selanjutnya disebut “ Klien”) di bagian lain
Istilah “Klien”, “dia”, “dia”, “mereka”, dan “milik mereka” merujuk kepada individu yang menandatangani Perjanjian ini, tanpa memandang jenis kelamin atau jumlah. Istilah-istilah ini harus ditafsirkan memiliki arti yang sama dan harus digunakan secara bergantian.
1.2 IUX Markets Limited didirikan dengan Otoritas Jasa Keuangan di Saint Vincent dan Grenadines dengan nomor terdaftar 26183 BC 2021. di Beachmont Business Centre, 321, Kingstown, St. Vincent dan Grenadines.
1.3 Ketentuan Penggunaan ini beserta dokumen-dokumen berikut yang terdapat di situs web Perusahaan (yaitu “Ketentuan Umum Bisnis,” “Kebijakan AML,” “Kebijakan Peringatan Risiko,” dan dokumentasi hukum lainnya), sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, (bersama-sama disebut “Perjanjian”), serta dokumentasi lain yang dapat dikomunikasikan yang berlaku bagi Klien sebagai hasil dari partisipasinya dalam salah satu kampanye dan/atau program loyalitas Perusahaan, menetapkan ketentuan-ketentuan yang menjadi dasar Perusahaan akan menawarkan Layanan berdasarkan ini kepada Klien dan akan mengatur semua aktivitas Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) Klien dengan Perusahaan selama berlangsungnya Perjanjian.
1.4 Perjanjian ini mengesampingkan perjanjian, pengaturan, pernyataan tersurat atau tersirat lainnya yang dibuat oleh Perusahaan atau setiap Pengenal.
1.5 Perjanjian Klien ini beserta dokumen-dokumen berikut yang terdapat di situs web Perusahaan (yaitu “Persyaratan Bisnis Umum,” “Perjanjian Kemitraan,” “Pemberitahuan Pengungkapan dan Peringatan Risiko,” “Prosedur Pengaduan untuk Klien,” dan “Persyaratan dan Ketentuan Bonus”), sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, (bersama-sama disebut “Perjanjian”), serta dokumentasi lain yang dapat dikomunikasikan yang berlaku bagi Klien sebagai hasil dari partisipasinya dalam salah satu kampanye dan/atau program loyalitas Perusahaan, menetapkan persyaratan yang akan digunakan Perusahaan untuk menawarkan Layanan di bawah ini kepada Klien dan akan mengatur semua aktivitas Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) Klien dengan Perusahaan selama berlangsungnya Perjanjian.
2. Interpretasi Istilah
“Data Akses” berarti login dan kata sandi Klien, yang diperlukan untuk menempatkan Pesanan dalam Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) dengan Perusahaan di Platform Perdagangan, dan kata sandi telepon lain atau yang serupa, yang digunakan untuk mengakses Area Pribadi untuk melakukan operasi non-perdagangan.
“Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening” berarti formulir aplikasi/kuesioner yang diisi oleh Klien, secara online di Website Perusahaan dan/atau aplikasi seluler dan/atau dalam bentuk cetak, untuk mengajukan Layanan Perusahaan berdasarkan Perjanjian dan Akun Klien, melalui formulir/kuesioner mana Perusahaan akan memperoleh antara lain informasi untuk identifikasi dan uji tuntas Klien, profil keuangan, dan kesesuaian sesuai dengan Peraturan yang Berlaku.
“Affiliate” berarti dalam kaitannya dengan Perusahaan, setiap entitas yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan atau dikendalikan oleh Perusahaan, atau setiap entitas yang secara langsung atau tidak langsung berada di bawah pengendalian yang sama dengan Perusahaan; dan “control” berarti kekuasaan untuk mengarahkan atau adanya dasar untuk mengelola urusan Perusahaan atau entitas.
“Agreement” berarti dokumen ini (Perjanjian Klien) dan berbagai dokumen yang ditemukan di situs web Perusahaan, yaitu “Ketentuan Bisnis Umum”, “Perjanjian Kemitraan”, “Pengungkapan Risiko dan Pemberitahuan Peringatan”, “Syarat dan Ketentuan Bonus”, “Prosedur Pengaduan untuk Klien”, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu dan Lampiran berikutnya yang ditambahkan padanya.
“Applicable Regulations” berarti (a) aturan dari otoritas pengatur yang relevan yang memiliki kekuasaan atas Perusahaan; (b) aturan Pasar Dasar yang relevan; dan (c) semua undang-undang, aturan, dan regulasi lain yang berlaku di Saint Vincent dan Grenadines dan/atau yurisdiksi lain.
“Ask” berarti harga yang lebih tinggi dalam Kutipan Harga di mana harga dapat dibeli oleh Klien.
“Balance” berarti total hasil keuangan di Akun Klien setelah Transaksi Terakhir yang Diselesaikan dan operasi penyetoran/penarikan pada setiap periode waktu.
“Bid” berarti harga yang lebih rendah dalam Kutipan Harga di mana Klien dapat menjual.
“Hari Kerja” berarti setiap hari, selain hari Sabtu atau Minggu, atau tanggal 25 Desember, atau tanggal 1 Januari atau hari libur internasional lainnya yang akan diumumkan di Website Perusahaan.
“Client Account” berarti akun pribadi unik Klien yang terdiri dari semua Transaksi yang Diselesaikan, Posisi Terbuka, dan Order di Platform Perdagangan, saldo uang Klien, dan transaksi deposit/penarikan uang Klien.
“Client Terminal” berarti program MetaTrader5, atau fasilitas perdagangan platform lainnya termasuk (tetapi tidak terbatas pada) web dan seluler, yang digunakan oleh Klien untuk mendapatkan informasi tentang Pasar Dasar secara real-time, membuat Transaksi, menempatkan atau menghapus Pesanan, serta menerima pemberitahuan dari Perusahaan dan mencatat Transaksi.
“Closed Position” berarti kebalikan dari Posisi Terbuka.
“Transaksi Selesai” berarti dua transaksi berlawanan dengan ukuran dan instrumen yang sama (membuka posisi dan menutup posisi): yaitu, membeli lalu menjual dan sebaliknya dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Contract for Differences” (“CFDs”) berarti kontrak antara dua pihak, biasanya dijelaskan sebagai “buyer” dan “seller”, yang menetapkan bahwa pembeli akan membayar kepada penjual selisih antara nilai saat ini dari harga Aset Dasar dan nilainya pada waktu kontrak (jika selisihnya negatif, maka penjual malah membayar kepada pembeli). mata uang (CFD) adalah Instrumen Keuangan.
“Spesifikasi Kontrak” berarti ketentuan perdagangan utama dalam Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) (misalnya Spread, Komisi Perdagangan, Swap, Ukuran Lot, Margin Awal, Margin yang Diperlukan, Margin Lindung Nilai, level minimum untuk menempatkan Stop Loss, Take Profit, dan Limit Order, biaya pembiayaan, biaya swap, biaya lainnya, dll.) untuk setiap jenis Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) sebagaimana ditentukan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
“Equity” berarti Saldo plus atau minus setiap Keuntungan atau Kerugian Mengambang yang berasal dari Posisi Terbuka dan dihitung sebagai:
- A. “Equity”= Balance + (Laba Mengambang – Kerugian Mengambang); dan/atau
- B. “Equity” = Free Margin + Margin
“Error Quote (Spike)” berarti harga error yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
- A. Kesenjangan Harga yang signifikan; Dan
- B. Dalam waktu singkat harga rebound dengan Price Gap; Dan
- C. Sebelum terlihat tidak ada pergerakan harga yang cepat; Dan
- D. Sebelum dan segera setelah tampaknya tidak ada indikator makroekonomi penting dan/atau laporan perusahaan yang dirilis. “Kejadian Wanprestasi” akan memiliki arti yang diberikan dalam paragraf
“Event of Default” memiliki makna sebagaimana yang diberikan dalam paragraf 12 Bagian A dari Perjanjian ini.art A of this Agreement.
“Cause of breach of contract” merujuk pada makna yang dimaksud dalam Pasal 11.1 Bagian A dari Perjanjian ini.
“Cause of breach of contract” sebagaimana dimaksud dalam pengertian Pasal 11.1. dari BAGIAN A dokumen ini (Perjanjian Klien).
“Expert Advisor” berarti sistem perdagangan online mekanis yang dirancang untuk mengotomatiskan aktivitas perdagangan pada platform perdagangan elektronik. Ini dapat diprogram untuk mengingatkan Klien tentang peluang perdagangan dan juga dapat memperdagangkan akunnya secara otomatis mengelola semua aspek operasi perdagangan mulai dari mengirim pesanan langsung ke Platform Perdagangan hingga secara otomatis menyesuaikan stop loss, trailing stop, dan level take profit.
“Financial Instrument” berarti Kontrak untuk Perbedaan.
“Keuntungan/Kerugian Mengambang” berarti keuntungan/kerugian terkini pada Posisi Terbuka yang dihitung pada Kutipan terkini (ditambah Komisi Perdagangan atau biaya apa pun jika berlaku) dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Force Majeure Event” memiliki makna sebagaimana yang ditetapkan dalam paragraf 13.1 Bagian A dari Perjanjian ini.
“Free Margin” berarti jumlah dana yang tersedia di Akun Klien, yang dapat digunakan untuk membuka posisi atau mempertahankan Posisi Terbuka. Free Margin dihitung sebagai: Equity dikurangi (dikurangi) Necessary Margin [Free Margin = Equity – Necessary Margin.
“Margin Lindung Nilai” berarti margin yang diperlukan oleh Perusahaan untuk membuka dan mempertahankan Posisi Lindung Nilai dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Hedged Positions” berarti posisi Panjang dan Pendek dengan ukuran dan instrumen yang sama, dibuka di akun perdagangan.
“Kutipan Indikatif” berarti Kutipan di mana Perusahaan memiliki hak untuk tidak menerima Instruksi apa pun atau mengatur pelaksanaan Perintah apa pun dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Initial Margin” berarti Necessary Margin oleh Perusahaan untuk membuka posisi dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Instant Execution” berarti metode eksekusi di mana order klien akan dieksekusi pada harga yang diminta Klien atau tidak akan dieksekusi sama sekali. Jika harga berubah selama pemrosesan permintaan, klien akan mendapatkan penawaran ulang. Requote adalah pemberitahuan yang memberi tahu Klien bahwa harga yang dimintanya tidak lagi tersedia dan memberi klien waktu 3 detik untuk menerima atau menolak harga baru. Jika mereka menerima harga baru, order mereka akan dieksekusi dengan harga baru. Jika mereka menolak harga baru atau tidak merespon requote, maka order tidak akan dieksekusi sama sekali.
“Leverage” berarti rasio sehubungan dengan Ukuran Transaksi dan Margin Awal dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs). Rasio 1:100 berarti bahwa untuk membuka posisi, Margin Awal seratus kali lebih kecil dari Ukuran Transaksi.
“Long Position” berarti posisi beli yang menghargai nilainya jika harga pasar yang mendasarinya meningkat dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Lot” berarti unit yang mengukur jumlah Transaksi yang ditentukan untuk setiap Aset Dasar mata uang (CFD).
“Lot Size” berarti jumlah Aset Dasar dalam satu Lot dalam mata uang (CFD).
“Margin” berarti dana jaminan yang diperlukan untuk membuka atau mempertahankan Posisi Terbuka dalam Transaksi Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Margin Call” berarti situasi ketika Perusahaan memberi tahu Klien bahwa Klien tidak memiliki Margin yang cukup untuk menempatkan Order atau mempertahankan Posisi Terbuka.
“Lot Size” berarti persentase rasio Ekuitas terhadap Necessary Margin dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs). Ini dihitung sebagai: Margin Leve = (Equity / “Necessary Margin”) x 100%.
“Market Execution” berarti setiap Order dari Klien yang akan dieksekusi pada harga saat ini di pasar pada saat pemrosesan Order.
“Market Order” berarti Pesanan yang dibuat oleh Klien untuk pembelian atau penjualan langsung sekuritas dengan harga pasar. Hal ini dapat dijelaskan sebagai Order/instruksi oleh Klien kepada Perusahaan untuk segera memenuhi order pada harga saat ini dari aset tersebut di pasar.
“Maximum deviation” adalah parameter yang ditetapkan oleh Klien di terminal klien yang menentukan penyimpangan maksimum (dalam pip) antara harga eksekusi dan harga yang diminta saat membuka dan menutup posisi.
“Necessary Margin” berarti Necessary Margin oleh Perusahaan untuk mempertahankan Posisi Terbuka dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Open Position” berarti setiap posisi yang belum ditutup, Posisi Long atau Posisi Short yang bukan merupakan Transaksi Selesai.
“Order” berarti instruksi dari Klien untuk memperdagangkan Instrumen Keuangan.
“Para Pihak” berarti para pihak dalam Perjanjian ini – Perusahaan dan Klien.
“Pending Order” berarti Pesanan yang dibuat oleh Klien untuk penjualan atau pembelian mata uang (CFD) di masa depan pada kondisi yang ditetapkan. Ini berarti Order Klien untuk membuka posisi ketika harga aset mencapai level tertentu.
“Personal Area” berarti halaman pribadi Klien di Situs Web Perusahaan.
“Political Exposed Persons” berarti:
- A. seorang individu yang sedang atau telah, selama tiga tahun sebelumnya, dipercayakan dengan fungsi publik terkemuka di — (i) Seychelles; atau (ii) negara lain mana pun; atau (iii) badan atau organisasi internasional. Untuk tujuan paragraf ini, fungsi publik yang menonjol termasuk kepala negara, kepala pemerintahan, menteri dan politisi senior lainnya, pejabat senior pemerintah atau peradilan, duta besar dan kuasa usaha, orang yang ditunjuk sebagai konsul kehormatan, pejabat tinggi di angkatan bersenjata, anggota Dewan Bank Sentral, anggota Dewan perusahaan milik negara; dan pejabat partai politik yang berpengaruh.
- B. Anggota keluarga dekat dari seseorang yang dimaksud dalam ayat (A) yang berarti pasangan, pasangan, yaitu orang yang oleh hukum nasional dianggap setara dengan pasangan; anak-anak dan pasangan atau pasangan mereka; orang tua; dan saudara kandung.
- C. Orang-orang yang dikenal sebagai rekan dekat dari orang-orang tersebut sebagaimana dimaksud dalam definisi (A) yang berarti: (a) setiap orang yang diketahui memiliki kepemilikan manfaat bersama dari suatu badan hukum, kemitraan, perwalian atau hubungan bisnis dekat lainnya dengan badan hukum, kemitraan atau perwalian itu; dan (b) setiap orang yang memiliki satu-satunya pemilik manfaat dari suatu badan hukum, persekutuan atau perwalian yang diketahui telah didirikan untuk kepentingan badan hukum, persekutuan atau perwalian itu.
“Price Gap” berarti salah satu dari yang berikut:
- A) Current Quote Bid lebih tinggi dari Ask dari sebelumnya Quote ; atau
- B) Current Quote Ask lebih rendah dari Bid dari sebelumnya Quote
“Quote” berarti informasi harga saat ini untuk Aset Dasar tertentu, dalam bentuk harga Bid dan Ask.
“Mata uang kutipan (CFD)” berarti mata uang kedua (CFD) dalam Pasangan mata uang (CFD) yang dapat dibeli atau dijual oleh Klien untuk Mata uang dasar (CFD).
“Quotes Base” berarti informasi Aliran Kutipan Harga yang disimpan di Server Perdagangan dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Quotes Flow” berarti aliran Kutipan Harga di Platform Perdagangan untuk setiap Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Trading Server” berarti sisi server perangkat lunak dari Platform Perdagangan, selain fasilitas perdagangan platform apa pun termasuk (namun tidak terbatas pada) pedagang web dan seluler. Server Perdagangan digunakan untuk mengatur pelaksanaan Perintah atau instruksi atau permintaan Klien, untuk memberikan informasi perdagangan dalam mode real-time dan informasi historis tentang aktivitas perdagangan Klien (konten ditentukan oleh Perusahaan), dengan pertimbangan kewajiban timbal balik antara Klien dan Perusahaan.
“Services” berarti layanan yang disediakan oleh Perusahaan kepada Klien sebagaimana diatur dalam paragraf 4 BAGIAN A di bawah ini.
“Short Position” berarti posisi jual yang menghargai nilainya jika harga Underlying Market turun dalam perdagangan mata uang (CFD). Misalnya, sehubungan dengan Pasangan mata uang (CFD): penjualan penjualan melawan the Quote mata uang (CFD). Short Position adalah kebalikan dari a Long Position.
“Slippage” berarti selisih antara harga yang diminta dari Transaksi dalam Kontrak untuk Perbedaan (CFDs), dan harga eksekusi dari Transaksi tersebut. Slippage sering terjadi selama periode volatilitas harga yang lebih tinggi (misalnya karena peristiwa berita), membuat Order pada harga tertentu tidak mungkin dieksekusi, ketika Market Order dan Pending Order digunakan, dan juga ketika Order besar dieksekusi ketika mungkin tidak ada bunga yang cukup pada tingkat harga yang diinginkan untuk mempertahankan harga perdagangan yang diharapkan; Slippage biasanya terjadi pada Eksekusi Pasar dan dapat terjadi pada Eksekusi Instan saat deviasi maksimum ditetapkan.
“Social Trading Period” berarti periode yang dimulai saat pembuatan Strategi dan berakhir pada hari Jumat terakhir di bulan kalender yang sama pada pukul 23:59:59 UTC+0 atau Setiap periode berikutnya yang menggantikan hari Jumat terakhir setiap bulan kalender pada 23:59:59 UTC+0
“Spread” berarti selisih antara Permintaan dan Penawaran.
“Social Trading” berarti layanan yang disediakan oleh Perusahaan melalui Situs Web dan/atau aplikasi selulernya yang memberi Klien kemampuan untuk menjadi Investor dan mulai menyalin strategi Penyedia Strategi atau menjadi Penyedia Strategi dan membuat strategi investasi (Strategi /ies) dan menarik Investor untuk mengikuti Strategi tersebut.
“Strategy” berarti akun yang dibuka oleh Penyedia Strategi untuk melakukan serangkaian transaksi untuk tujuan Social Trading dan tersedia untuk disalin dan diinvestasikan oleh Investor.
“Strategy Provider” berarti Klien yang menggunakan layanan Social Trading dengan membuat Strateginya sesuai dan dengan mematuhi prosedur pembukaan Strategi Perusahaan.
“Swap atau Rollover” berarti bunga yang ditambahkan atau dikurangi untuk menahan posisi terbuka semalaman dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Trading Commission” berarti biaya yang dibebankan untuk menyediakan Layanan.
“Trading Platform” berarti sistem perdagangan online Perusahaan yang mencakup kumpulan perangkat komputer, perangkat lunak, basis data, perangkat keras telekomunikasi, semua program dan fasilitas teknis yang menyediakan Penawaran waktu nyata, yang memungkinkan Klien memperoleh informasi pasar di waktu nyata, membuat analisis teknis di pasar, masuk ke dalam Transaksi, menempatkan dan menghapus Pesanan, menerima pemberitahuan dari Perusahaan dan mencatat Transaksi dan menghitung semua kewajiban timbal balik antara Klien dan Perusahaan.“Trading Platform” terdiri dari Server Perdagangan dan Terminal Klien.
“Trailing Stop” berarti alat di Terminal MetaQuotes MT5. Trailing Stop selalu melekat pada Posisi Terbuka dan dapat diatur dan berfungsi di Terminal Klien. Hanya satu Trailing Stop yang dapat diatur untuk setiap Posisi Terbuka. Setelah Trailing Stop ditetapkan, saat masuknya Kutipan Harga baru, Terminal Klien memeriksa apakah Posisi Terbuka menguntungkan. Segera setelah profit dalam pip menjadi sama dengan atau lebih tinggi dari level yang ditentukan, perintah untuk menempatkan Stop Loss Order akan diberikan secara otomatis. Level Order diatur pada jarak yang ditentukan dari harga saat ini. Jika harga berubah ke arah yang lebih menguntungkan, Trailing Stop akan membuat level Stop Loss mengikuti harga secara otomatis, namun jika profitabilitas posisi turun, order tidak akan diubah lagi. Setelah setiap modifikasi order Stop Loss otomatis, catatan akan dibuat di jurnal Client Terminal.
“Transaction” berarti setiap Pesanan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) yang telah dilaksanakan atas nama Klien berdasarkan Perjanjian ini.
“Transaction Size” berarti Lot Size dikalikan dengan jumlah Lot dalam perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
“Aset Dasar” berarti aset dasar dalam Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) yang dapat berupa Pasangan mata uang (CFD), Logam (CFD), Kontrak Berjangka (CFD), Komoditas (CFD) atau aset lainnya sesuai dengan kebijakan Perusahaan dari waktu ke waktu.
“Underlying Market” berarti pasar yang relevan tempat Aset Dasar Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) diperdagangkan.
“Website” berarti situs web Perusahaan di www.iux.com atau situs web lain yang dapat dikelola oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
“Pemberitahuan Tertulis” berarti setiap pemberitahuan atau komunikasi yang diberikan melalui surat internal Platform Perdagangan, email, transmisi faksimili, pos, layanan kurir komersial, surat udara dan Situs Web Perusahaan, serta melalui Area Pribadi Klien.
2.1 Dalam Perjanjian, kata-kata yang berarti tunggal akan berarti jamak dan sebaliknya, kata-kata yang berarti maskulin akan berarti feminin dan sebaliknya dan kata-kata yang menunjukkan orang mencakup korporasi, persekutuan, badan tidak berbadan hukum lainnya dan semua badan hukum lainnya dan sebaliknya.
2.2 Judul paragraf dalam Perjanjian hanya untuk kemudahan referensi.
2.3 Referensi apa pun dalam Perjanjian untuk tindakan dan/atau peraturan dan/atau undang-undang apa pun adalah tindakan atau peraturan atau undang-undang tersebut sebagaimana diubah, dimodifikasi, ditambah, dikonsolidasikan, atau diberlakukan kembali dari waktu ke waktu, semua catatan pedoman, petunjuk instrumen undang-undang atau perintah yang dibuat berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut dan setiap ketentuan undang-undang yang ketentuan undang-undang tersebut merupakan pemberlakuan kembali atau modifikasi
2.4 Rujukan terhadap suatu Klausul, paragraf, Lampiran, atau dokumen apa pun merujuk pada Klausul, paragraf, Lampiran, atau dokumen dalam atau yang berkaitan dengan Perjanjian ini, kecuali jika konteksnya mengharuskan sebaliknya.
2.5 Kecuali jika konteksnya mengharuskan sebaliknya, kata “termasuk” dan “mencakup”, serta kata-kata lain yang memiliki makna serupa, tidak boleh dianggap sebagai pembatasan terhadap makna umum dari kata-kata yang mendahuluinya.
3. Penerimaan Klien dan Uji Tuntas
3.1 Dipahami bahwa Perusahaan tidak dapat menerima Klien sebagai kliennya, dan karenanya menolak untuk membuka Akun Klien untuknya dan/atau menolak menerima uang darinya dan/atau menolak mengizinkan Klien untuk memulai aktivitas perdagangan, sampai Klien dengan benar dan lengkap mengisi dan menyerahkan Formulir Permohonan Pembukaan Rekening bersama dengan semua dokumentasi identifikasi yang diperlukan dan semua pemeriksaan internal Perusahaan (termasuk namun tidak terbatas pada pemeriksaan anti pencucian uang, pengujian kelayakan dan prosedur identifikasi) telah sepenuhnya dipenuhi. Selain itu, Perusahaan berhak, selama hubungan bisnis dengan Klien, kapan saja untuk meminta dokumentasi dan/atau informasi lain dari Klien yang dianggap perlu oleh Perusahaan sebagai bagian dari pemantauan berkelanjutan Perusahaan atas aktivitas Klien. Dipahami lebih lanjut bahwa Perusahaan berhak untuk memberlakukan persyaratan uji tuntas tambahan untuk menerima Klien yang tinggal di negara tertentu.
3.2 Klien memiliki opsi, asalkan Klien telah menerima dokumen yang ditemukan di situs web Perusahaan yang menetapkan ketentuan di mana Perusahaan akan menawarkan Layanan, untuk menyetor jumlah berapa pun dan dalam mata uang apa pun sebagaimana ditentukan dan diterima oleh Perusahaan dari waktu ke waktu ke waktu dan memulai perdagangan. Perusahaan berhak untuk menentukan atas kebijakan mutlaknya dan kapan saja jumlah minimum dan maksimum deposit serta jangka waktu di mana Klien harus sepenuhnya memenuhi persyaratan dokumentasi identifikasi yang diperlukan Perusahaan dan iklan relevan lainnya. permintaan hoc. Dalam hal ini, Klien akan diberitahu dengan Pemberitahuan Tertulis. Jika Klien tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan dokumentasi identifikasi Perusahaan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Perusahaan, Perusahaan berhak untuk mengembalikan dana yang disimpan kembali ke asalnya dan memberlakukan pembatasan dalam pengoperasian Akun Klien termasuk namun tidak terbatas pada pembatasan deposit tambahan dan/atau segera mengakhiri hubungan bisnis dengan Klien dan menutup Akun Klien dan/atau melanjutkan ke tindakan lain yang dianggap perlu.
3.3 Perjanjian ini dibuat berdasarkan ketentuan layanan Perusahaan. Perusahaan diharuskan untuk mematuhi ketentuan berikut sebagaimana ditentukan di bawah ini.
- A. Jika Klien telah cukup umur menurut hukum yang berlaku di negara tempat tinggalnya, Klien berhak mengizinkan Perusahaan untuk melakukan transaksi dengan akun perdagangan Klien.
- B. Transaksi dengan akun perdagangan Klien akan tunduk pada ketentuan Perjanjian ini.
- C. Jika terjadi perubahan atau pembetulan informasi pribadi atau dokumen identitas yang kedaluwarsa, Klien berhak untuk meminta pembetulan informasi pribadi yang tidak akurat atau tidak benar. Klien dapat memperbarui atau mengoreksi data pribadi mereka agar tetap benar dan sesuai dengan data saat ini. Apabila Klien ingin menggunakan hak tersebut, Klien harus memberi tahu Perusahaan dalam waktu tiga (3) hari kerja mengenai perubahan atau kedaluwarsa tersebut. Pemberitahuan harus dikirim melalui email dengan isi yang terdiri dari nama depan dan belakang Klien, nomor akun, nomor telepon, dan paspor atau cuti tahunan, masing-masing dengan bukti yang sah mengenai Klien dan tempat tinggal saat ini. Pemberitahuan harus dikirim ke [email protected] dengan melampirkan file yang dipindai dan harus dikirim dari email yang sama dengan yang digunakan klien selama pendaftaran akun mereka. Perusahaan berhak meminta dokumen lain untuk memverifikasi identitas Klien dan mematuhi peraturan yang relevan dengan Kliennya. Keterlambatan atau kegagalan untuk mematuhi paragraf ini akan menjadi pelanggaran Perjanjian ini oleh Klien dan dapat mengakibatkan penutupan akun Klien.
3.4 Klien diharuskan untuk setuju menerima pemberitahuan tentang berita, pembaruan, dan iklan promosi terkait platform kami melalui email. Pemberitahuan tersebut mencakup berita tentang fitur, layanan baru, dan pembaruan apa pun yang dapat memengaruhi penggunaan platform kami oleh Klien. Misalnya, Klien akan diberitahu ketika posisi mereka berisiko merugi.
4. Layanan
4.1 Tunduk pada pemenuhan kewajiban Klien berdasarkan Perjanjian, Perusahaan atas kebijakannya sendiri dapat menawarkan Layanan berikut kepada Klien:
- A. Menerima dan mengirimkan Order Klien dalam Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
- B. Jalankan Order Klien dalam Kontrak untuk Perbedaan (CFDs).
- C. Menyediakan penyimpanan dan administrasi instrumen keuangan untuk akun Klien (sebagaimana dan jika berlaku), termasuk penitipan dan layanan terkait seperti manajemen kas/agunan.
- D. Menyediakan layanan mata uang asing asalkan layanan tersebut terkait dengan penyediaan layanan penerimaan dan pengiriman pada paragraf 4.1 (A) dan (B) Perjanjian ini.
- E. Pelanggan menyetujui hal tersebut sebelum perusahaan mengirimkan informasi tersebut kepada pelanggan. Perusahaan dapat memproses data untuk menggunakan informasi tersebut. Perusahaan tidak menjamin berapa lama Pelanggan akan menerima informasi tersebut. dan tidak dapat menjamin bahwa pelanggan akan menerima informasi tersebut dari pelanggan lain.
4.2. Dapat dipahami bahwa materi pelatihan/pendidikan, komentar pasar, berita, atau informasi lain yang disediakan atau disediakan oleh Perusahaan dapat berubah dan dapat ditarik sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
4.3 Klien setuju dan menerima ketentuan sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian ini bahwa jika Klien ingin berdagang atau berinvestasi melalui platform Perusahaan, ia akan mematuhi ketentuan Perjanjian ini.
4.4 Layanan Perusahaan terdiri dari paket perangkat lunak Metatrader 5, analisis rata-rata teknis, dan layanan pihak ketiga yang ditawarkan dengan layanan Perusahaan.
4.5 Klien mengakui dan setuju bahwa Perusahaan dapat terus mengubah atau menambahkan nama lengkap perusahaan yang terlibat dalam Perjanjian ini tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perusahaan berhak untuk mengubah atau memodifikasi ketentuan atas kebijakannya sendiri dan kapan saja.
4.6 Perusahaan akan mengirimkan perintah Klien ke pasar tetapi tidak dapat mengelola atau mengeluarkan pendapat atas nama Klien.
4.7 Perusahaan berhak untuk membatalkan atau menutup pesanan klien jika Perusahaan menganggap bahwa pesanan tersebut tidak wajar dan dapat membahayakan Klien dan/atau Perusahaan.
4.8 Perusahaan harus mematuhi semua peraturan pajak yang berlaku. Baik perusahaan maupun klien bertanggung jawab secara individu untuk mematuhi undang-undang pajak di negara mereka (lihat paragraf 6 dalam Perjanjian ini).
4.9 Perusahaan berhak untuk menangguhkan penarikan uang klien dari akun jika perusahaan mendeteksi tindakan yang tidak pantas atau curang. Perusahaan dapat, atas kebijakannya sendiri, membekukan akun dan memulai penyelidikan menyeluruh sebelum mengizinkan transaksi lebih lanjut. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atau memiliki tanggung jawab apa pun atas segala jenis kerugian atau kerusakan yang timbul dari kelalaian Klien atau kegagalan untuk mematuhi paragraf ini.
4.10 Keuntungan atau kerugian akan dihitung setelah pesanan Klien ditutup atas instruksi Klien.
5. Saran dan Pemberian Informasi
5.1 Perusahaan tidak akan memberi tahu Klien tentang manfaat Transaksi tertentu atau memberinya saran investasi dalam bentuk apa pun dan Klien mengakui bahwa Layanan tidak termasuk penyediaan saran investasi di Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) atau Pasar Dasar. Klien sendiri yang akan mengadakan Transaksi dan mengambil keputusan yang relevan berdasarkan penilaiannya sendiri. Dalam meminta Perusahaan untuk mengadakan Transaksi apa pun, Klien menyatakan bahwa dia sepenuhnya bertanggung jawab untuk membuat penilaian dan penyelidikan independennya sendiri atas risiko Transaksi. Ia menyatakan bahwa ia memiliki pengetahuan yang memadai, kecanggihan pasar, nasihat profesional dan pengalaman untuk melakukan evaluasinya sendiri atas manfaat dan risiko setiap Transaksi. Perusahaan tidak memberikan jaminan atas kesesuaian produk yang diperdagangkan berdasarkan Perjanjian ini dan tidak mengambil kewajiban fidusia dalam hubungannya dengan Klien.
5.2 Perusahaan tidak akan berkewajiban untuk memberikan nasihat hukum, pajak, atau nasihat lain apa pun kepada Klien terkait dengan Transaksi apa pun. Klien harus mencari nasihat ahli independen jika dia ragu apakah dia dapat menanggung kewajiban pajak apa pun. Klien dengan ini diperingatkan bahwa undang-undang perpajakan dapat berubah dari waktu ke waktu.
5.3 Perusahaan dapat, dari waktu ke waktu dan atas kebijakannya sendiri, menyediakan Klien (atau dalam buletin yang dapat diposting di Situs Webnya atau diberikan kepada pelanggan melalui Situs Webnya atau Platform Perdagangan atau sebaliknya) dengan informasi, materi pelatihan/pendidikan, berita, komentar pasar, atau informasi lain tetapi bukan sebagai Layanan. Di mana ia melakukannya:
- A. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas informasi tersebut;
- B. Perusahaan tidak memberikan representasi, jaminan atau jaminan atas akurasi, kebenaran
- C. Informasi ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi, untuk memungkinkan Klien membuat keputusan investasinya sendiri dan tidak sama dengan nasihat investasi atau promosi keuangan yang tidak diminta kepada Klien;
- D. Jika dokumen berisi batasan pada orang atau kategori orang untuk siapa dokumen tersebut ditujukan atau kepada siapa dokumen itu didistribusikan, Klien setuju bahwa dia tidak akan memberikannya kepada orang atau kategori orang tersebut;
- E. Klien menerima bahwa sebelum pengiriman, Perusahaan mungkin telah bertindak atas dirinya sendiri untuk menggunakan informasi yang menjadi dasarnya. Perusahaan tidak membuat representasi mengenai waktu penerimaan oleh Klien dan tidak dapat menjamin bahwa dia akan menerima informasi tersebut pada waktu yang sama dengan klien lainnya.
5.4 Dipahami bahwa materi pelatihan/pendidikan, komentar pasar, berita, atau informasi lain yang disediakan atau disediakan oleh Perusahaan dapat berubah dan dapat ditarik kapan saja tanpa pemberitahuan.
6. Biaya dan Pajak
6.1 Penyediaan Layanan dan pelaksanaan operasi perdagangan berdasarkan Perjanjian ini tunduk pada pembayaran biaya kepada Perusahaan. Perusahaan dapat mengenakan komisi perdagangan atas operasi perdagangan Klien. Tarif komisi akan dihitung sebagai persentase dari nilai Transaksi pembukaan atau penutupan (sebagaimana berlaku) atau sebagai jumlah per Instrumen atau Instrumen yang setara di Pasar Dasar atau atas dasar lain yang disetujui antara kami secara tertulis. Komisi dan/atau biaya apa pun yang terkait dengan operasi perdagangan berdasarkan Perjanjian (selanjutnya disebut “Biaya”), dapat dibebankan pada pembukaan dan/atau selama masa berlaku dan/atau pada penutupan operasi perdagangan tersebut.
6.2 Tarif komisi akan bervariasi tergantung pada jenis Akun Klien dan/atau instrumen perdagangan. Ketentuan komisi kami akan diberitahukan secara tertulis kepada Kliennya, namun, jika Perusahaan tidak memberi tahu Kliennya tentang ketentuan komisi, Perusahaan akan mengenakan tarif komisi standar sebagaimana dipublikasikan di situs web resmi Perusahaan.
6.3 Saat menempatkan Pesanan dalam mata uang (CFD), Biaya terkait mungkin tampak relatif terhadap nilai mata uang (CFD), oleh karena itu Klien memiliki tanggung jawab untuk memahami bagaimana Biaya dihitung dalam kasus ini.
6.4 Perusahaan dapat mengubah Biayanya dari waktu ke waktu. Perusahaan akan mengirimkan Pemberitahuan Tertulis kepada Klien untuk menginformasikan setiap perubahan sebelum berlaku dan Klien bebas untuk segera membubarkan perjanjian. Jika perubahan tersebut didasarkan pada perubahan suku bunga atau perlakuan pajak atau jika ada alasan yang sah, Perusahaan berhak untuk mengubahnya tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien dengan ketentuan bahwa Perusahaan akan memberi tahu Klien pada kesempatan paling awal dan Klien bebas untuk segera membubarkan perjanjian.
6.5 Saat memberikan Layanan kepada Klien, Perusahaan dapat membayar atau menerima biaya, komisi, atau manfaat moneter atau non-moneter lainnya kepada, atau dari pihak ketiga sejauh diizinkan berdasarkan Peraturan yang Berlaku. Perusahaan akan memberikan informasi tentang manfaat tersebut kepada Klien jika diperlukan berdasarkan Peraturan yang Berlaku.
6.6 Perusahaan tidak akan bertindak sebagai agen pajak untuk Klien. Klien akan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua pengajuan, pengembalian pajak, dan laporan atas Transaksi apa pun yang harus dilakukan kepada otoritas terkait, baik pemerintah atau lainnya, dan untuk pembayaran semua pajak (termasuk tetapi tidak terbatas pada pajak transfer atau pajak pertambahan nilai), yang timbul dari atau terkait dengan Transaksi apa pun.
6.7 Klien berjanji untuk membayar semua biaya meterai yang berkaitan dengan Perjanjian ini dan semua dokumentasi yang mungkin diperlukan untuk pelaksanaan transaksi berdasarkan Perjanjian ini.
6.8 Perusahaan dapat mengenakan biaya kepada Klien untuk melaksanakan operasi penyetoran/penarikan dana. Jumlah biaya untuk penyetoran/penarikan dana bergantung pada faktor-faktor termasuk, tetapi tidak terbatas pada, jumlah transaksi, jenis transaksi, mata uang transaksi, sistem pembayaran.
6.9 Perusahaan menawarkan spread perdagangan mengambang, yang dapat bervariasi sesuai dengan fluktuasi pasar. Spread perdagangan, nilai tukar, dan biaya lain yang berlaku untuk melakukan operasi perdagangan ditampilkan di situs web resmi Perusahaan di bagian Mata Uang dan di platform perdagangan.
6.10 Terkait dengan Rekening Antarbank, Perusahaan berhak:
- A. Menyesuaikan harga terbaik yang tersedia di pasar berdasarkan jumlah komisi yang diterimanya;
- B. Menunjukkan jumlah komisi atas pesanan yang diajukan di kolom terpisah di terminal klien.
7. Komunikasi dan Pemberitahuan Tertulis
7.1 Kecuali sebaliknya secara khusus ditentukan dalam Perjanjian ini, setiap pemberitahuan, instruksi, permintaan, atau komunikasi lain yang akan diberikan kepada Perusahaan oleh Klien berdasarkan Perjanjian harus dibuat secara tertulis dan dikirim ke alamat Perusahaan di bawah (atau ke alamat lain alamat yang dari waktu ke waktu dapat ditentukan oleh Perusahaan kepada Klien untuk tujuan ini) melalui email, faksimili, pos jika diposkan di Komoro, atau pos udara jika diposkan di luar Komoro, atau layanan kurir komersial dan akan dianggap dikirimkan hanya jika benar-benar diterima oleh Perusahaan di:
IUX Markets Limited
Email: [email protected]
7.2 Untuk berkomunikasi dengan Klien, Perusahaan dapat menggunakan salah satu metode berikut:
- A. Surat internal Platform Perdagangan dan/atau Terminal Klien
- B. Email
- C. Telepon
- D. Panggilan Video
- E. Pos
- F. Layanan kurir komersial
- G. Surat udara
- H. Situs Web Perusahaan
- I. Area Pribadi
- J. Telepon
- K. Facebook
7.3 Setiap komunikasi yang dikirimkan kepada Klien (dokumen, pemberitahuan, konfirmasi, pernyataan, dll.) dianggap telah diterima:
- A. Jika dikirim melalui surat internal Platform Perdagangan dan/atau melalui Terminal Klien, segera setelah pengirimannya
- B. Jika dikirim melalui email, dalam waktu satu jam setelah mengirimnya melalui email
- C. Jika dikirim melalui telepon, setelah percakapan telepon selesai
- D. Jika dikirim melalui panggilan video, setelah percakapan panggilan video selesai
- E. Jika dikirim melalui pos, tujuh (7) hari kalender setelah pengirimannya
- F. Jika dikirim melalui layanan kurir komersial, pada tanggal penandatanganan dokumen setelah menerima pemberitahuan tersebut
- G. Jika dikirim melalui pos udara, lima (5) Hari Kerja setelah tanggal pengirimannya
- H. Jika diposting di Halaman Web Perusahaan, dalam waktu satu jam setelah diposting
- I. Jika diposting di Area Pribadi, segera setelah diposting
- J. Jika dikirim melalui Telegram. dalam waktu satu jam setelah dikirim
- K. Jika dikirim melalui Facebook, dalam waktu satu jam setelah dikirim
7.4 Untuk berkomunikasi dengan Klien, Perusahaan akan menggunakan perincian kontak yang diberikan oleh Klien saat membuka Akun Klien atau yang diperbarui nanti. Oleh karena itu, Klien berkewajiban untuk segera memberi tahu Perusahaan tentang setiap perubahan dalam perincian kontak Klien.
7.5 Dokumen faks yang diterima oleh Perusahaan dapat dipindai secara elektronik dan reproduksi versi pindaian merupakan bukti konklusif dari instruksi faks tersebut.
7.6 Percakapan telepon antara Klien dan Perusahaan dapat direkam dan rekaman akan menjadi satu-satunya milik Perusahaan. Klien menerima rekaman tersebut sebagai bukti konklusif dari Pesanan/instruksi/permintaan atau percakapan yang direkam.
7.7 Klien menerima bahwa Perusahaan dapat, untuk tujuan mengelola ketentuan Perjanjian, dari waktu ke waktu, melakukan kontak langsung dengan Klien menggunakan salah satu metode yang disebutkan dalam paragraf 7.2 BAGIAN A dari dokumen ini.
8. Risiko Utama dalam Menggunakan Layanan Kami
8.1 Risiko dalam menggunakan Layanan kami adalah Klien dapat kehilangan semua uang yang telah Anda setorkan ke akun mereka dan, jika Anda melakukan perdagangan dengan margin, lebih dari jumlah tersebut. Oleh karena itu, Klien tidak boleh memperdagangkan atau menginvestasikan uang yang tidak sanggup Anda tanggung kerugiannya. Penting bagi Klien untuk memahami sepenuhnya risiko yang terlibat sebelum memutuskan untuk berdagang dengan kami dengan mempertimbangkan sumber daya keuangan, tingkat pengalaman, dan selera risiko Anda. Jika diperlukan, Klien harus meminta nasihat dari penasihat keuangan independen.
8.2 Pengembalian dan kerugian aktual yang dialami oleh Klien akan bervariasi tergantung pada banyak faktor, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, perilaku pasar, pergerakan pasar, apakah Anda berdagang dengan leverage, dan ukuran perdagangan Anda.
8.3 Nilai investasi Anda dapat naik atau turun.
8.4 Kinerja masa lalu bukan merupakan panduan untuk kinerja masa depan.
8.5
9. Kerahasiaan, Data Pribadi, Catatan
9.1 Perusahaan dapat mengumpulkan informasi klien secara langsung dari Klien (dalam Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening yang telah diisi atau lainnya) atau dari orang lain termasuk namun tidak terbatas pada agen referensi kredit, agen pencegahan penipuan, penyedia layanan otentikasi ketiga, lembaga keuangan lainnya dan lainnya penyedia register.
9.2 Informasi klien yang dimiliki Perusahaan harus diperlakukan oleh Perusahaan sebagai rahasia dan tidak akan digunakan untuk tujuan apa pun selain yang terkait dengan penyediaan, administrasi, dan peningkatan Layanan, untuk tujuan penelitian dan statistik, serta untuk tujuan pemasaran dan sebagaimana diatur dalam paragraf 20.1 di bawah BAGIAN A dokumen ini.
9.3 Informasi yang sudah menjadi domain publik, atau sudah dimiliki oleh Perusahaan tanpa kewajiban kerahasiaan tidak akan dianggap rahasia.
9.4 Klien setuju bahwa Perusahaan berhak mengungkapkan informasi Klien (termasuk rekaman dan dokumen yang bersifat rahasia, perincian kartu, perincian pribadi) dalam keadaan berikut sebagaimana dan sejauh yang diperlukan:
- A. Jika diwajibkan oleh hukum atau pengadilan yang kompeten;
- B. Jika diminta oleh bank, penyedia layanan pembayaran, pengatur/pengawas atau otoritas lain yang memiliki kendali atau yurisdiksi atas Perusahaan atau Klien atau rekanan mereka atau di mana Perusahaan memiliki Klien;
- C. Kepada otoritas terkait untuk menyelidiki kecurigaan, atau mencegah penipuan, pencucian uang atau aktivitas ilegal lainnya;
- D. Ke tempat pelaksanaan atau pihak ketiga mana pun sebagaimana diperlukan untuk melaksanakan Instruksi atau Perintah Klien dan untuk tujuan tambahan dari penyediaan Layanan;
- E. Kepada lembaga referensi kredit dan pencegahan penipuan, penyedia layanan autentikasi ketiga dan lembaga/pialang keuangan lainnya untuk pemeriksaan kredit, pencegahan penipuan, tujuan anti pencucian uang, identifikasi atau pemeriksaan uji tuntas Klien. Untuk melakukannya, agensi/pihak ini dapat memeriksa detail yang diberikan Klien terhadap informasi apa pun di basis data apa pun (publik atau lainnya) yang dapat mereka akses. Mereka juga dapat menggunakan detail Klien di masa mendatang untuk membantu perusahaan lain untuk tujuan verifikasi. Catatan pencarian akan disimpan oleh Perusahaan;
- F. Kepada penasihat profesional Perusahaan, dengan ketentuan bahwa dalam setiap kasus, profesional yang relevan harus diberi tahu tentang sifat rahasia dari informasi tersebut dan berkomitmen terhadap kewajiban kerahasiaan di sini juga;
- G. Hanya sejauh diperlukan, kepada penyedia layanan lain yang membuat, memelihara, atau memproses basis data (baik elektronik maupun tidak), menawarkan layanan penyimpanan catatan, layanan transmisi email, layanan pengiriman pesan, atau layanan serupa yang bertujuan untuk membantu Perusahaan mengumpulkan, menyimpan, memproses dan menggunakan informasi Klien atau menghubungi Klien atau meningkatkan penyediaan Layanan berdasarkan Perjanjian ini;
- H. Hanya sejauh diperlukan, kepada penyedia layanan lain untuk keperluan statistik guna meningkatkan pemasaran Perusahaan, dalam hal demikian data akan diberikan dalam bentuk agregat;
- I. Ke pusat panggilan riset pasar yang menyediakan survei telepon atau email dengan tujuan untuk meningkatkan layanan Perusahaan;
- J. Jika diperlukan agar Perusahaan dapat membela atau menggunakan hak hukumnya;
- K. Atas permintaan Klien atau dengan persetujuan Klien;
- L. Kepada Afiliasi Perusahaan;
- M. Kepada penerus atau penerima hak atau penerima pengalihan atau pembeli, dengan Pemberitahuan Tertulis sepuluh Hari Kerja sebelumnya kepada Klien, untuk tujuan paragraf 20.2 pada BAGIAN A dokumen ini.
9.5 Perekaman Percakapan
Pelanggan mengakui dan menyetujui bahwa semua percakapan antara Pelanggan dan pihak utama, agen, karyawan, atau rekanan IUX, termasuk Meja Perdagangan IUX, layanan pelanggan, dan meja operasi dapat direkam atau disimpan dalam format digital atas kebijakan IUX, baik dengan atau tanpa penggunaan perangkat peringatan nada otomatis. Pelanggan juga menyetujui penggunaan rekaman dan transkrip tersebut sebagai bukti oleh salah satu pihak sehubungan dengan perselisihan atau proses hukum apa pun (termasuk proses yang diadakan oleh The Financial Commission) yang mungkin timbul yang melibatkan Pelanggan atau IUX.
10. Amandemen
10.1 Perusahaan dapat meningkatkan Wilayah Pribadi dan/atau Akun Klien dan/atau Platform Perdagangan atau meningkatkan layanan yang ditawarkan kepada Klien jika secara wajar dianggap menguntungkan Klien dan akibatnya tidak ada peningkatan biaya bagi Klien dari perubahan.
10.2 Kecuali ditentukan secara berbeda di tempat lain dalam dokumen ini, Perusahaan berhak untuk mengubah ketentuan Perjanjian Klien kapan saja dengan memberikan kepada Klien setidaknya lima (5) Hari Kerja Pemberitahuan Tertulis sebelum perubahan tersebut. Setiap amandemen tersebut akan berlaku efektif pada tanggal yang ditentukan dalam pemberitahuan. Klien mengakui bahwa perubahan yang dibuat untuk mencerminkan perubahan hukum atau peraturan dapat, jika perlu, berlaku segera dan tanpa pemberitahuan.
10.3 Kecuali ditentukan secara berbeda, Perusahaan dapat mengubah dokumen apa pun yang merupakan bagian dari Perjanjian, kecuali dokumen ini, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien.
11. Pemutusan
11.1 Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan memberikan Pemberitahuan Tertulis setidaknya lima (5) Hari Kerja kepada Pihak lainnya.
11.2 Perusahaan dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan efek segera dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu karena alasan yang baik seperti dalam Peristiwa Wanprestasi Klien sebagaimana didefinisikan dalam paragraf 12.1 BAGIAN A dokumen ini.
11.3 Pengakhiran oleh Pihak mana pun tidak akan memengaruhi kewajiban apa pun yang telah ditanggung oleh salah satu Pihak sehubungan dengan Posisi Terbuka apa pun atau hak atau kewajiban hukum apa pun yang mungkin telah timbul berdasarkan Perjanjian atau setiap Transaksi dan operasi penyimpanan/penarikan yang dilakukan di dalamnya.
11.4 Setelah pengakhiran Perjanjian ini, semua jumlah yang dibayarkan oleh Klien kepada Perusahaan akan segera jatuh tempo dan harus dibayarkan termasuk (tanpa batasan):
- A. Semua Biaya terutang dan jumlah lain yang harus dibayarkan kepada Perusahaan;
- B. Setiap biaya transaksi yang dikeluarkan dengan mengakhiri Perjanjian dan biaya yang dikeluarkan untuk mentransfer investasi Klien ke perusahaan investasi lain;
- C. Setiap kerugian dan pengeluaran yang direalisasikan dalam menutup Transaksi apa pun atau menyelesaikan atau menyelesaikan kewajiban terutang yang ditanggung oleh Perusahaan atas nama Klien;
- D. Setiap biaya dan pengeluaran tambahan yang dikeluarkan atau akan ditanggung oleh Perusahaan sebagai akibat dari pengakhiran Perjanjian;
- E. Setiap kerusakan yang timbul selama pengaturan atau penyelesaian kewajiban tertunda.
11.5 Setelah pemberitahuan pengakhiran Perjanjian ini dikirimkan atau setelah pengakhiran, hal berikut akan berlaku:
- A. Klien akan memiliki kewajiban untuk menutup semua Posisi Terbukanya. Jika dia gagal melakukannya, setelah pengakhiran, Perusahaan akan menutup setiap Posisi Terbuka pada Kutipan Harga saat ini;
- B. Perusahaan berhak untuk berhenti memberi Klien akses ke Platform Perdagangan atau dapat membatasi fungsionalitas yang diizinkan untuk digunakan oleh Klien di Platform Perdagangan;
- C. Perusahaan berhak untuk menolak membuka posisi baru untuk Klien;
- D. Perusahaan berhak menolak Klien untuk menarik uang dari Akun Klien dan Perusahaan berhak menyimpan dana Klien sebagaimana diperlukan untuk menutup posisi yang telah dibuka dan/atau membayar kewajiban tertunda Klien berdasarkan persetujuan.
11.6 Setelah Pengakhiran, salah satu atau semua hal berikut mungkin berlaku:
- A. Perusahaan berhak untuk menggabungkan Akun Klien apa pun dari Klien, untuk menggabungkan Saldo di Akun Klien tersebut dan untuk melunasi Saldo tersebut dengan kewajiban Klien terhadap Perusahaan;
- B. Perusahaan berhak menutup Akun Klien;
- C. Perusahaan berhak untuk mengonversi mata uang apa pun;
- D. Perusahaan berhak untuk menutup Posisi Terbuka Klien pada Kutipan Harga saat ini;
- E. Dengan tidak adanya aktivitas ilegal atau aktivitas ilegal yang dicurigai dari Klien atau instruksi dari otoritas terkait, jika ada Saldo yang menguntungkan Klien, Perusahaan akan (setelah menahan jumlah yang menurut kebijakan mutlak Perusahaan dianggap tepat sehubungan dengan masa depan kewajiban Klien terhadap Perusahaan) membayar Saldo tersebut kepada Klien sesegera mungkin secara wajar dan memberinya pernyataan yang menunjukkan bagaimana Saldo itu diperoleh dan, jika sesuai, menginstruksikan setiap calon atau/dan kustodian mana pun untuk juga membayar apa pun yang berlaku jumlah. Dana tersebut akan dikirimkan sesuai dengan instruksi Klien kepada Klien. Dipahami bahwa Perusahaan hanya akan melakukan pembayaran ke akun atas nama Klien. Perusahaan berhak menolak, atas kebijakannya sendiri, untuk memberlakukan pembayaran pihak ketiga.
12. Bawaan
12.1 Masing-masing dari hal berikut merupakan “Kejadian Wanprestasi”:
- A. Kegagalan Klien untuk memberikan Margin Awal dan/atau Margin Lindung Nilai, atau jumlah lain yang jatuh tempo berdasarkan Perjanjian;
- B. Kegagalan Klien untuk melaksanakan kewajiban apa pun sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian ini atau yang menjadi tanggung jawab Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada, kewajiban Klien untuk menyerahkan dokumentasi identifikasi dan/atau informasi lainnya yang diwajibkan oleh Perusahaan;
- C. Jika permohonan dibuat sehubungan dengan Klien sesuai dengan undang-undang kebangkrutan Seychelles atau tindakan setara apa pun di Yurisdiksi lain (jika Klien adalah individu), jika kemitraan, sehubungan dengan satu atau lebih mitra, atau jika sebuah perusahaan, penerima, wali amanat, penerima administrasi atau pejabat serupa ditunjuk, atau jika Klien membuat pengaturan atau komposisi dengan kreditur Klien atau prosedur apa pun yang serupa atau analog dengan yang di atas dimulai sehubungan dengan Klien ;
- D. Klien tidak dapat membayar hutang Klien pada saat jatuh tempo;
- E. Klien (jika Klien adalah individu) meninggal dunia atau dinyatakan tidak hadir atau menjadi tidak waras;
- F. Jika ada pernyataan atau jaminan yang dibuat oleh Klien dalam paragraf 15 BAGIAN A dokumen ini yang tidak benar atau menjadi tidak benar;
- G. Keadaan lain apa pun di mana Perusahaan secara wajar meyakini perlu atau diinginkan untuk mengambil tindakan apa pun yang ditetapkan dalam paragraf 12.2 BAGIAN A dokumen ini;
- H. Tindakan yang ditetapkan dalam paragraf 12.2 BAGIAN A dokumen ini diharuskan oleh otoritas atau badan atau pengadilan regulasi yang kompeten;
- I. Klien melibatkan Perusahaan dalam segala jenis penipuan atau ilegalitas atau mungkin berisiko melibatkan Perusahaan dalam segala jenis penipuan atau ilegalitas, risiko tersebut ditentukan dengan itikad baik oleh Perusahaan;
- J. Dalam kasus pelanggaran material oleh Klien terhadap persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang Seychelles atau negara lain, materialitas tersebut ditentukan dengan itikad baik oleh Perusahaan;
- K. Jika Perusahaan mencurigai bahwa Klien terlibat dalam aktivitas pencucian uang dan/atau pendanaan teroris dan/atau dalam aktivitas kriminal lainnya atau untuk kasus lain di mana Klien dapat melibatkan Perusahaan dalam segala jenis penipuan atau ilegalitas dan/atau dalam setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan oleh Perusahaan.
12.2 Jika terjadi Wanprestasi, Perusahaan dapat, atas kebijakan mutlaknya, kapan saja dan tanpa Pemberitahuan Tertulis sebelumnya, mengambil satu atau lebih tindakan berikut:
- A. Memblokir sementara Akun Klien dan/atau akun Klien lain yang dianggap Perusahaan terlibat dalam aktivitas mencurigakan hingga Perusahaan dapat menentukan apakah telah terjadi Peristiwa Kelalaian. Dalam hal investigasi Peristiwa Wanprestasi, Perusahaan dapat meminta Klien untuk memberikan berbagai dokumen dan Klien berkewajiban untuk menyediakannya;
- B. Perusahaan berhak untuk menggabungkan Akun Klien apa pun dari Klien, untuk menggabungkan Saldo di Akun Klien tersebut dan untuk melunasi Saldo tersebut dengan kewajiban Klien terhadap Perusahaan;
- C. Perusahaan berhak menutup Akun Klien;
- D. Perusahaan berhak untuk mengonversi mata uang apapun;
- E. Perusahaan berhak untuk menutup Posisi Terbuka Klien pada Kutipan Harga saat ini;
- F. Hentikan Perjanjian ini tanpa pemberitahuan kepada Klien
13. Keadaan Kahar
13.1 Suatu Keadaan Kahar termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal berikut ini:
- A. Tindakan pemerintah, pecahnya perang atau permusuhan, ancaman perang, tindakan terorisme, keadaan darurat nasional, kerusuhan, gangguan sipil, sabotase, pengambilalihan, atau bencana internasional lainnya, krisis ekonomi atau politik yang menurut pendapat Perusahaan, mencegahnya mempertahankan pasar yang teratur di satu atau lebih Instrumen Keuangan sehubungan dengan yang diperdagangkan di Platform Perdagangan;
- B. Bencana alam, gempa bumi, tsunami, angin topan, angin topan, kecelakaan, badai, banjir, kebakaran, epidemi atau bencana alam lainnya yang membuat Perusahaan tidak dapat menawarkan Layanannya;
- C. Perselisihan tenaga kerja dan lock-out yang mempengaruhi operasi Perusahaan;
- D. Penangguhan perdagangan di Pasar Dasar, atau penetapan harga minimum atau maksimum untuk perdagangan di Pasar, larangan peraturan atas aktivitas pihak mana pun (kecuali Perusahaan telah menyebabkan larangan tersebut), keputusan otoritas negara, badan pengatur organisasi yang mengatur diri sendiri, keputusan badan pengatur platform perdagangan terorganisir;
- E. Moratorium jasa keuangan yang telah dinyatakan oleh otoritas pengatur yang sesuai atau tindakan atau peraturan lain dari badan atau otoritas pengatur, pemerintah, atau supranasional;
- F. Kerusakan, kegagalan, atau kegagalan fungsi elektronik, jaringan, dan jalur komunikasi apa pun (bukan karena itikad buruk atau wanprestasi yang disengaja dari perusahaan) dan serangan DdoS;
- G. Setiap peristiwa, tindakan, atau keadaan yang tidak secara wajar berada dalam kendali Perusahaan dan akibat dari peristiwa(-peristiwa) tersebut sedemikian rupa sehingga Perusahaan tidak dalam posisi untuk mengambil tindakan yang wajar untuk mengatasi wanprestasi;
- H. Penangguhan, likuidasi, atau penutupan pasar mana pun atau pengabaian atau kegagalan peristiwa apa pun yang terkait dengan Kutipan Perusahaan, atau pengenaan batasan atau ketentuan khusus atau tidak biasa pada perdagangan di pasar atau peristiwa semacam itu.
- I. Terjadinya pergerakan yang berlebihan pada tingkat transaksi dan/atau Aset Pendukung atau Pasar Pendukung atau antisipasi Perusahaan (secara wajar) atas terjadinya pergerakan tersebut;
- J. agen atau prinsipal Perusahaan, kustodian, sub-kustodian, dealer, bursa, lembaga kliring atau organisasi pengatur atau pengatur mandiri, dengan alasan apa pun, untuk melaksanakan kewajibannya.
- K. Jika Klien mendapat keuntungan dari kesalahan sistem yang mungkin disebabkan atau tidak oleh Perusahaan, dan Perusahaan dapat memeriksanya, keuntungan atau transaksi akan dianggap tidak sah karena force majeure. Klien dapat segera mengakhiri hubungan mereka dengan kami jika mereka tidak puas.
13.2 Jika Perusahaan menentukan menurut pendapatnya yang wajar bahwa ada Peristiwa Keadaan Kahar (tanpa mengurangi hak lain apa pun berdasarkan Perjanjian), Perusahaan dapat tanpa pemberitahuan sebelumnya dan kapan saja mengambil salah satu atau kombinasi atau semua langkah berikut:
- A. Menaikkan persyaratan Margin tanpa pemberitahuan;
- B. Menutup salah satu atau semua Posisi Terbuka dengan harga yang dianggap tepat oleh Perusahaan dengan itikad baik;
- C. Menolak untuk menerima Pesanan dari Klien;
- D. Menangguhkan atau memodifikasi penerapan salah satu atau semua ketentuan Perjanjian sejauh Peristiwa Keadaan Kahar membuat Perusahaan tidak mungkin atau tidak praktis untuk mematuhinya;
- E. Meningkatkan Spread;
- F. Turunkan Leverage;
- G. Matikan Platform Perdagangan jika terjadi malfungsi untuk pemeliharaan atau untuk menghindari kerusakan;
- H. Nonaktifkan Akun Klien;.
- I. Membatalkan semua posisi yang tertunda;
- J. Menolak permintaan setoran apa pun;
- K. Mengambil atau tidak mengambil semua tindakan lain yang dianggap tepat oleh Perusahaan dalam keadaan yang berkaitan dengan posisi Perusahaan, Klien, dan klien lainnya
13.3 Kecuali dinyatakan secara tegas dalam Perjanjian ini, Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atau bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan apa pun yang timbul dari kegagalan, gangguan, atau keterlambatan dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini di mana kegagalan, gangguan, atau penundaan tersebut adalah karena peristiwa Force Majeure.
14. Batasan Tanggung Jawab dan Ganti Rugi
14.1 Jika Perusahaan memberikan informasi, rekomendasi, berita, informasi yang berkaitan dengan transaksi, komentar pasar atau penelitian kepada Klien (atau dalam buletin yang dapat diposting di Situs Webnya atau diberikan kepada pelanggan melalui Situs Webnya atau lainnya), Perusahaan akan tidak, dengan tidak adanya penipuan atau kelalaian besar, tidak bertanggung jawab atas kerugian, biaya, pengeluaran atau kerusakan yang diderita oleh Klien yang timbul dari ketidakakuratan atau kesalahan dalam informasi yang diberikan tersebut. Tunduk pada hak Perusahaan untuk membatalkan atau menutup Transaksi apa pun dalam keadaan khusus yang ditetapkan dalam Perjanjian, setiap Transaksi yang mengikuti ketidakakuratan atau kesalahan tersebut akan tetap sah dan mengikat dalam segala hal baik bagi Perusahaan maupun Klien.
14.2 Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan atau pengeluaran atau kerugian yang ditanggung oleh Klien sehubungan dengan, atau secara langsung atau tidak langsung, yang timbul dari tetapi tidak terbatas pada:
- A. Setiap kesalahan atau kegagalan dalam pengoperasian Platform Perdagangan;
- B. Kesalahan dalam pengaturan Terminal Klien, pembaruan Terminal Klien yang tidak berurutan, penundaan yang disebabkan oleh Terminal Klien, Klien tidak mengikuti instruksi pada Terminal Klien;
- C. Setiap perangkat keras, perangkat lunak, bug koneksi dari pihak Klien;
- D. Semua Pesanan yang dilakukan berdasarkan Data Akses Klien;
- E. Setiap kegagalan oleh Perusahaan untuk melakukan salah satu kewajibannya berdasarkan Perjanjian sebagai akibat dari Keadaan Kahar;
- F. Tindakan, kelalaian atau kelalaian pihak ketiga mana pun;
- G. Solvabilitas, tindakan atau kelalaian pihak ketiga mana pun sebagaimana dimaksud dalam paragraf 1.6 BAGIAN B dari dokumen ini;
- H. Jika situasi paragraf 1.7 dari BAGIAN B dokumen ini muncul;
- I. Setiap orang yang mendapatkan Data Akses Klien yang telah dikeluarkan Perusahaan untuk Klien sebelum Klien melaporkan kepada Perusahaan tentang penyalahgunaan Data Aksesnya;
- J. Orang ketiga yang tidak berwenang memiliki akses ke informasi, termasuk alamat elektronik, komunikasi elektronik, data pribadi dan Data Akses ketika hal-hal di atas dikirimkan antara Para Pihak atau pihak lain mana pun, menggunakan internet atau fasilitas komunikasi jaringan lainnya, pos, telepon, atau apa pun sarana elektronik lainnya;
- K. Setiap tindakan atau representasi dari Pengenal;
- L. Risiko mata uang terwujud;
- M. Terjadinya Slippage;
- N. Segala risiko dan peringatan dari dokumen “Pengungkapan Risiko dan Pemberitahuan Peringatan”, yang ditemukan di situs web Perusahaan, terwujud;
- O. Setiap perubahan tarif pajak;
- P. Klien menggunakan Trailing Stop dan/atau Expert Advisor.
- Q. Ketergantungan Klien pada Stop Loss Order;
- R. Tindakan, Perintah, instruksi, Transaksi yang dilakukan oleh Klien berdasarkan Perjanjian ini.
14.3 Jika Perusahaan menimbulkan klaim, kerusakan, tanggung jawab, biaya atau pengeluaran apa pun, yang mungkin timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Perjanjian dan/atau sehubungan dengan penyediaan Layanan dan/atau sehubungan dengan Pesanan apa pun yang dipahami bahwa Perusahaan tidak memikul tanggung jawab apa pun dan merupakan tanggung jawab Klien untuk mengganti kerugian Perusahaan atas hal tersebut.
14.4 Perusahaan maupun direktur, pejabat, karyawan, dan agennya dalam keadaan apa pun tidak akan bertanggung jawab kepada Klien atas segala kerugian, kerusakan, hilangnya keuntungan, hilangnya peluang (termasuk yang terkait dengan pergerakan pasar berikutnya), biaya, atau pengeluaran yang mungkin diderita Klien akibat tindakan atau kelalaian yang dilakukan berdasarkan atau terkait dengan Perjanjian.
14.5 Jika suatu tindakan atau proses hukum diajukan oleh atau terhadap Perusahaan, terhadap atau oleh pihak ketiga, terkait dengan transaksi apa pun dengan atau untuk Klien, Klien harus bekerja sama dengan Perusahaan semaksimal mungkin dalam penuntutan atau pembelaan atas tindakan atau proses hukum tersebut. Kecuali sejauh hal tersebut diakibatkan oleh kelalaian berat, wanprestasi yang disengaja, atau penipuan, Klien harus mengganti kerugian Perusahaan dan membebaskan Perusahaan bersama dengan Perusahaan Grup kami dan direktur, pejabat, karyawan, atau agen kami, atas dasar ganti rugi penuh dari dan terhadap semua tindakan, klaim, kewajiban, kerugian, kerusakan, dan pengeluaran apa pun yang timbul dari Perusahaan yang berurusan dengan Klien sesuai dengan Perjanjian ini.
15. Representasi dan Jaminan
15.1 Klien menyatakan dan menjamin kepada Perusahaan hal-hal berikut:
- A. Informasi yang diberikan oleh Klien kepada Perusahaan dalam Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening dan setiap saat setelahnya adalah benar, akurat, dan lengkap dan dokumen yang diserahkan oleh Klien adalah sah dan asli dan akan menginformasikan kepada Perusahaan tentang setiap perubahan;
- B. Klien mengakui dan menyatakan bahwa ia memiliki hak untuk menandatangani Perjanjian ini untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang ditentukan dalam dokumen ini dan tidak akan dibatasi atau dilarang untuk menandatangani kontrak atau hal lain apa pun untuk ditandatangani atau dilakukan berdasarkan Perjanjian ini. Pelaksanaan dan pengoperasian Perusahaan sesuai dengan Perjanjian ini tidak akan melanggar atau menyalahi Perjanjian lain antara Perusahaan dan pihak lain lagi;
- C. Klien telah membaca dan memahami sepenuhnya serta berjanji untuk mematuhi ketentuan Perjanjian ini dan berbagai dokumen yang ditemukan di situs web resmi Perusahaan;
- D. Klien diberi wewenang yang sah untuk menandatangani Perjanjian, memberikan Perintah, instruksi, dan Permintaan, dan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini;
- E. Klien bertindak sebagai prinsipal dan bukan sebagai agen atau perwakilan atau wali amanat atau kustodian atas nama orang lain. Klien dapat bertindak atas nama orang lain hanya jika Perusahaan secara khusus menyetujui hal ini secara tertulis dan dengan ketentuan bahwa semua dokumen yang diperlukan oleh Perusahaan untuk tujuan ini diterima;
- F. Klien adalah individu yang telah melengkapi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening atau, jika Klien adalah perusahaan, orang yang telah melengkapi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening atas nama Klien diberi wewenang untuk melakukannya;
- G. Klien secara tegas memahami dan setuju bahwa Perusahaan akan memantau aktivitas Kliennya dan memastikan konsistensi perilaku dan aktivitas Klien pada platform perusahaan;
- H. Semua tindakan yang dilakukan berdasarkan Perjanjian tidak akan melanggar hukum atau aturan apa pun yang berlaku bagi Klien atau yurisdiksi tempat Klien berdomisili, atau perjanjian apa pun yang mengikat Klien atau yang memengaruhi aset atau dana Klien;
- I. Klien telah menyatakan dalam Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening, jika ia adalah Orang yang Berkepentingan Secara Politik dan akan memberi tahu Perusahaan jika pada tahap mana pun selama berlangsungnya Perjanjian ini ia menjadi Orang yang Berkepentingan Secara Politik; J. Dana Klien tidak secara langsung atau tidak langsung merupakan hasil dari aktivitas ilegal atau digunakan atau dimaksudkan untuk digunakan untuk pendanaan teroris;
- K. Dana Klien bebas dari hak gadai, beban, janji, atau beban lainnya;
- L. Klien telah memilih jenis Layanan dan Instrumen Keuangan tertentu, dengan mempertimbangkan keseluruhan keadaan keuangannya yang dianggap wajar dalam keadaan tersebut;
- M. Tidak ada pembatasan pada pasar atau instrumen keuangan tempat Transaksi akan dikirim untuk dieksekusi, yang timbul dari kewarganegaraan atau agama Klien;
- N. Klien akan mempertimbangkan informasi apa pun dalam materi iklan Perusahaan hanya jika dikombinasikan dengan deskripsi lengkap layanan yang diiklankan atau promosi yang dipublikasikan di situs web Perusahaan;
- O. Klien berusia di atas 18 tahun.
16. Pengakuan Klien atas Risiko dan Persetujuan
16.1 Klien tanpa syarat mengakui dan menerima hal-hal berikut:
- A. Perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) tidak cocok untuk semua anggota masyarakat dan Klien menghadapi risiko besar untuk menimbulkan kerugian dan kerusakan sebagai akibat dari perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) dan menerima dan menyatakan bahwa dia bersedia mengambil risiko ini. Kerugiannya mungkin termasuk kehilangan semua uangnya dan juga komisi tambahan dan biaya lainnya untuk mempertahankan posisinya tetap terbuka.
- B. Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) memiliki tingkat risiko yang tinggi. Gearing atau leverage yang sering diperoleh dalam Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) berarti bahwa setoran kecil atau uang muka dapat menyebabkan kerugian dan keuntungan yang besar. Ini juga berarti bahwa pergerakan yang relatif kecil dapat menyebabkan pergerakan yang lebih besar secara proporsional dalam nilai investasi Klien dan ini dapat merugikannya dan juga untuknya.
- C. Transaksi Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) memiliki kewajiban kontinjensi, dan Klien harus menyadari implikasi dari hal ini khususnya persyaratan margin.
- D. Perdagangan pada Platform Perdagangan elektronik mengandung risiko.
- E. Risiko dan peringatan dari dokumen “Pengungkapan Risiko dan Pemberitahuan Peringatan”, terdapat di situs web Perusahaan.
16.2 Klien setuju dan memahami bahwa:
- A. Ia tidak akan berhak untuk menyerahkan, atau diwajibkan untuk menyerahkan, Aset Dasar Kontrak untuk Perbedaan (CFDs), atau kepemilikannya atau kepentingan lain apa pun di dalamnya.
- B. Tidak ada bunga yang harus dibayar atas uang yang disimpan Perusahaan di Akun Kliennya.
- C. Saat melakukan perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs), Klien melakukan perdagangan berdasarkan hasil dari harga Aset Dasar dan perdagangan tersebut tidak terjadi di Pasar yang diatur tetapi over-the-counter (OTC).
16.3 Klien menyetujui penyediaan informasi Perjanjian melalui Situs Web.
16.4 Klien mengonfirmasikan bahwa ia memiliki akses internet secara berkala dan menyetujui Perusahaan memberikan informasi kepadanya, termasuk, tanpa batasan, informasi tentang perubahan syarat dan ketentuan, biaya, ongkos, Perjanjian ini, kebijakan, dan informasi tentang sifat dan risiko investasi dengan mengeposkan informasi tersebut di Situs Web.
17. Hukum yang Berlaku dan Mengatur serta Peraturan yang Berlaku
17.1 Semua perselisihan dan kontroversi yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara final di pengadilan Saint Vincent dan Grenadines.
17.2 Perjanjian ini diatur oleh Hukum Saint Vincent dan Grenadines.
17.3 Meskipun ada ketentuan lain dalam Perjanjian ini, dalam memberikan Layanan kepada Klien, Perusahaan berhak untuk mengambil tindakan apa pun yang dianggap perlu menurut kebijakannya sendiri untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan atau praktik pasar yang relevan dan semua hukum yang berlaku lainnya.
17.4 Semua transaksi atas nama Klien akan tunduk pada Peraturan yang Berlaku. Perusahaan berhak untuk mengambil atau tidak mengambil tindakan apa pun yang dianggap perlu dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap Peraturan yang Berlaku yang berlaku saat itu. Tindakan apa pun yang mungkin diambil dan Peraturan yang Berlaku yang berlaku akan mengikat Klien.
17.5 Perusahaan adalah anggota Financial Commission – (www.financialcommission.org). Jika Klien dan Perusahaan tidak dapat menyelesaikan perselisihan apa pun sesuai dengan prosedur yang disebutkan dalam klausul 17.5, Klien berhak untuk mengajukan permohonan dalam waktu empat puluh lima (45) hari sejak tanggal kejadian untuk penyelesaian perselisihan ke Keuangan Komisi. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di Situs Web.
18. Keterpisahan
18.1 Jika suatu bagian dari Perjanjian ini dianggap oleh pengadilan yang berwenang tidak dapat dilaksanakan atau melanggar hukum atau melanggar aturan, regulasi atau undang-undang dari Pasar Dasar atau regulator mana pun, bagian tersebut akan dianggap telah dikecualikan dari Perjanjian ini sejak awal, dan Perjanjian ini akan ditafsirkan dan dilaksanakan seolah-olah ketentuan tersebut tidak pernah disertakan dan legalitas atau keterpaksaan ketentuan yang tersisa dari Perjanjian ini atau legalitas, validitas atau keterpaksaan ketentuan ini sesuai dengan hukum dan/atau peraturan dari yurisdiksi lain mana pun, tidak akan terpengaruh.
Setiap sengketa dan kesalahpahaman antara IUX dan Pelanggan akan diselesaikan melalui negosiasi antara para pihak. Jika para pihak gagal mencapai kesepakatan, mereka setuju untuk menyelesaikan sengketa melalui The Financial Commission (http://www.financialcommission.org ) (“The Financial Commission”). Pelanggan tidak dapat mengajukan tindakan hukum yang timbul dari Perjanjian ini, dalam bentuk apa pun, lebih dari 45 hari setelah penyebab tindakan tersebut terjadi.
19. Non-Pelaksanaan Hak
19.1 Kelalaian Perusahaan untuk mencari ganti rugi atas pelanggaran, atau untuk menuntut kinerja yang ketat dari setiap ketentuan atau ketentuan Perjanjian ini, atau kegagalannya untuk menggunakan salah satu atau sebagian dari hak atau ganti rugi yang menjadi hak Perusahaan berdasarkan Perjanjian ini, akan bukan merupakan pengabaian tersirat darinya.
20. Penugasan
20.1 Perusahaan sewaktu-waktu dapat menjual, mentransfer, menugaskan, atau menovasikan kepada pihak ketiga sebagian atau seluruh hak, manfaat, atau kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini atau pelaksanaan seluruh Perjanjian dengan tunduk pada penyediaan setidaknya lima (5) Hari Kerja sebelumnya Pemberitahuan Tertulis kepada Klien. Hal ini dapat dilakukan, tanpa batasan, dalam hal merger atau akuisisi Perusahaan dengan pihak ketiga, reorganisasi Perusahaan, penutupan Perusahaan yang akan datang, atau penjualan atau pengalihan seluruh atau sebagian bisnis atau aset Perseroan kepada pihak ketiga.
20.2 Dengan ini disetujui dan dipahami bahwa jika terjadi pengalihan, penugasan atau novasi sebagaimana diuraikan dalam paragraf 20.1 di atas, Perusahaan berhak untuk mengungkapkan dan/atau mengalihkan semua informasi Klien (termasuk namun tidak terbatas pada data pribadi, rekaman, korespondensi, uji tuntas dan dokumen identifikasi klien, berkas dan catatan, riwayat perdagangan Klien) mengalihkan Rekening Klien dan Uang Klien sebagaimana diminta, dengan ketentuan memberikan setidaknya lima (5) Hari Kerja sebelumnya Pemberitahuan Tertulis kepada Klien.
20.3 Klien tidak boleh mentransfer, menugaskan, membebankan biaya, menovasi, atau sebaliknya mentransfer atau berpura-pura untuk melakukannya hak atau kewajiban Klien berdasarkan Perjanjian tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan.
21. Bahasa
21.1 Bahasa resmi Perusahaan adalah bahasa Inggris dan Klien harus selalu membaca dan merujuk ke Situs web utama untuk semua informasi dan pengungkapan tentang Perusahaan dan aktivitasnya. Terjemahan atau informasi yang disediakan dalam bahasa selain bahasa Inggris, hanya untuk tujuan informasi dan tidak mengikat Perusahaan atau memiliki akibat hukum apa pun, Perusahaan tidak memiliki tanggung jawab atau kewajiban terkait kebenaran informasi di dalamnya.
21.2 Apabila terjadi perbedaan atau pertentangan antara versi Bahasa Inggris Perjanjian ini dengan versi yang diterjemahkan ke dalam bahasa lain, maka versi Bahasa Inggris yang berlaku dan dianggap sebagai versi yang benar dan berwenang.
22. Pengantar
22.1 Dalam kasus di mana Klien diperkenalkan ke Perusahaan melalui orang ketiga (“Pengenalan”), Klien mengakui bahwa Perusahaan tidak bertanggung jawab atau bertanggung jawab atas perilaku dan/atau perwakilan dari Pengenal dan Perusahaan tidak terikat oleh apa pun perjanjian terpisah yang dibuat antara Klien dan Pengenal.
22.2 Klien mengakui dan menegaskan bahwa perjanjian atau hubungannya dengan Pengenal dapat menimbulkan biaya tambahan, karena Perusahaan mungkin diwajibkan untuk membayar biaya komisi atau beban kepada Pengenal.
23. Identifikasi
23.1 Untuk mencegah akses tidak sah ke Akun Klien, verifikasi identitas Klien dibuat untuk operasi non-perdagangan berikut:
- A. Ubah kata sandi Area Pribadi
- B. Ubah Jenis Keamanan
- C. Pulihkan kata sandi Area Pribadi
- D. Ubah agen Area Pribadi
- E. Tarik dana
- F. Ubah kata sandi akun
23.2 Sarana identifikasi Klien yang digunakan oleh Perusahaan (seperti email, sms) dan metode Identifikasi Klien dilakukan sesuai dengan “Ketentuan Bisnis Umum” yang terdapat di Situs Web Perusahaan.
23.3 Perusahaan memahami bahwa Perusahaan berhak untuk menangguhkan pelaksanaan operasi non-perdagangan jika data identifikasi Klien tidak valid atau salah hingga Klien mengirimkan data identifikasi yang benar.
24. Konversi Mata Uang
24.1 Perusahaan berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien, untuk melakukan konversi mata uang apa pun yang dianggap perlu atau diinginkan untuk melakukan deposit ke Akun Klien dalam Mata Uang Akun Klien (jika Klien menyetor uang dalam mata uang yang berbeda dari Mata Uang Akun Klien) atau memenuhi kewajibannya atau menggunakan haknya berdasarkan Perjanjian ini atau menyelesaikan Transaksi atau Pesanan tertentu. Setiap konversi tersebut akan dilakukan oleh Perusahaan dengan nilai tukar wajar yang akan dipilih oleh Perusahaan, dengan mempertimbangkan nilai pasar yang berlaku. Perusahaan berhak untuk membebankan kepada Klien dan memperoleh dari Akun Klien, atau dari jumlah yang disetorkan, biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan konversi mata uang untuk Klien, termasuk namun tidak terbatas pada komisi ke bank, biaya pengiriman uang, komisi untuk perantara dll.
24.2 Klien akan menanggung semua risiko nilai tukar mata uang asing yang timbul dari Transaksi apa pun atau dari pelaksanaan hak Perusahaan berdasarkan Perjanjian atau undang-undang apa pun.
24.3 Klien mengakui dan setuju bahwa Klien akan mematuhi setiap saat setiap Peraturan Pengawasan Valuta Asing dan akan menanggung setiap dan semua risiko yang terkait dengan Peraturan Pengawasan Valuta Asing termasuk namun tidak terbatas pada setiap otorisasi yang diperlukan untuk setiap transaksi lintas batas dan/atau dari pelanggaran Peraturan Pengawasan Valuta Asing tersebut dan/atau dari setiap pembatasan lain yang diberlakukan oleh Peraturan Pengawasan Valuta Asing. Dengan ini Klien secara tidak dapat ditarik kembali membebaskan Perusahaan dari setiap klaim di masa mendatang atau yang mungkin timbul dari Peraturan Pengawasan Valuta Asing.
25. Kebijakan KYC (Know Your Customer)
25.1 Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan tidak lebih dari 70 tahun pada tanggal lahir (tanggal/bulan/tahun). Perusahaan berhak menggunakan kebijakannya sendiri dalam memverifikasi kasus-kasus yang menggunakan akun keluarga untuk pendaftaran.
25.2 Pelamar harus menggunakan nama mereka dalam bahasa Inggris, dan semua karakter harus sesuai dengan informasi pada dokumen identifikasi yang dipilih untuk pendaftaran.
25.3 Pelamar harus menggunakan kartu identitas dengan sisa masa berlaku lebih dari tiga bulan atau kartu dengan masa berlaku seumur hidup sejak tanggal pengajuan. Hal ini memastikan informasi pada kartu identitas tetap berlaku dan tidak akan kedaluwarsa selama masa berlaku.
25.4 Dokumen yang diperlukan untuk verifikasi identitas selama proses pengajuan layanan baru meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk;
- Surat Izin Mengemudi (bagi yang memiliki Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku);
- Paspor.
25.5 Dokumen sebagaimana ditentukan dalam paragraf 25.4 Bagian A Perjanjian ini akan digunakan untuk memverifikasi identitas pelamar selama proses peninjauan dan persetujuan. Namun, Perusahaan dapat mengusulkan dokumen verifikasi yang berbeda tergantung pada negaranya. Apabila Perusahaan memerlukan dokumentasi selain dokumen sebagaimana ditentukan dalam paragraf 25.4 Bagian A Perjanjian ini, Perusahaan akan mengunggah dokumen tersebut di situs web resmi Perusahaan.
26. POB (Bukti Bank)
26.1 Nama depan dan belakang nasabah harus sesuai dengan nama yang berhasil diverifikasi selama proses verifikasi identitas.
26.2 Dokumen yang diserahkan oleh nasabah harus berkualitas tinggi, jelas, dan terbaca sepenuhnya.
26.3 Dokumen harus dalam format pdf, jpg, jpeg, atau png saja, dan ukuran file tidak boleh melebihi 8MB. Perusahaan menerima dokumen seperti halaman buku bank atau laporan keuangan yang menampilkan nama dan nomor rekening nasabah. Informasi dalam dokumen harus sesuai dengan rincian yang terdaftar pada kami.
27. Lain-lain
27.1 Semua hak dan ganti rugi yang diberikan kepada Perusahaan berdasarkan Perjanjian ini bersifat kumulatif dan tidak eksklusif dari hak atau ganti rugi apa pun yang diberikan dalam hukum atau ekuitas.
27.2 Jika terjadi kematian atau ketidakmampuan mental Klien, pengelola harta warisan atau ahli waris harus memberi tahu Perusahaan dengan Pemberitahuan Tertulis dan meminta penarikan dana dari Area Pribadi melalui metode komunikasi yang dijelaskan dalam Bagian A paragraf 7.2. Perusahaan akan meminta beberapa dokumen dari pengelola harta warisan atau ahli waris sesuai dengan itu. Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mengelola semua dana yang dimiliki oleh Perusahaan atau orang yang ditunjuknya demi kepentingan harta warisan pemegang akun. Ahli waris akan menanggung semua kewajiban dan tanggung jawab yang menjadi tanggung jawab Perusahaan.
Bagian B: Uang Klien Dan Akun Klien
1. Uang Klien
1.1 Setiap uang yang diterima oleh Perusahaan sehubungan dengan akun Anda dengan kami akan diperlakukan sebagai Uang Klien (selanjutnya disebut “Uang Klien”). Uang Klien akan disimpan dalam akun di bank yang disetujui dan akan dipisahkan dari dana Perusahaan. Uang Klien Anda dapat digabungkan dengan dana klien lain dalam akun omnibus umum.
1.2 Perusahaan dapat menyimpan Uang Klien dalam bentuk deposito semalam dan akan diizinkan untuk menyimpan bunga apa pun. Dalam hal ini, Klien setuju untuk melepaskan semua hak atas bunga.
1.3 Klien dengan ini memberi wewenang kepada Perusahaan untuk melakukan penyetoran dan penarikan apa pun dari Akun Anda dengan kami atas nama Anda, termasuk, tanpa batasan dan prasangka terhadap keumuman hal di atas, penarikan untuk penyelesaian semua Transaksi yang dilakukan dan/atau perjanjian yang dibuat berdasarkan Perjanjian ini, serta untuk penyelesaian setiap dan semua jumlah yang dibayarkan oleh Anda, atau atas nama Anda, kepada kami atau orang lain mana pun berdasarkan dan/atau sesuai dengan Perjanjian.
1.4 Kecuali Anda memberi tahu kami sebelumnya dan secara tertulis, Perusahaan dapat menyetorkan Uang Klien kepada pihak ketiga (yaitu pialang perantara, bank, pasar, agen penyelesaian, lembaga kliring atau rekanan OTC atau penyedia layanan pembayaran) yang mungkin memiliki kepentingan jaminan, hak gadai atau hak set-off sehubungan dengan uang tersebut. Pihak ketiga dapat memegang dan mengendalikan semua atau sebagian Uang Klien Anda, jika kami mentransfer Uang Klien Anda: (a) untuk keperluan Transaksi dan/atau perjanjian yang telah Anda buat, atau sedang Anda buat dengan pihak ketiga tersebut; atau (b) untuk memenuhi kewajiban Anda dalam menyediakan Agunan atau Margin untuk Transaksi dan/atau Perjanjian.
1.5 Uang Klien dapat disimpan atas nama Klien pada pihak ketiga, sebagaimana ditunjukkan dalam paragraf 1.4 Bagian B Perjanjian, yang berlokasi di dalam atau di luar Saint Vincent dan Grenadines. Rezim hukum dan peraturan yang berlaku bagi setiap orang di luar Saint Vincent dan Grenadines akan berbeda dari yang berlaku di Saint Vincent dan Grenadines dan jika terjadi kebangkrutan atau kegagalan setara lainnya dari orang tersebut, Uang Klien dapat diperlakukan secara berbeda dari perlakuan yang akan berlaku jika uang tersebut disimpan di Saint Vincent dan Grenadines atau oleh Perusahaan secara langsung. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas solvabilitas, tindakan atau kelalaian pihak ketiga mana pun yang disebutkan dalam paragraf ini.
1.6 Pihak ketiga yang akan menerima uang dari Perusahaan dapat menyimpannya dalam rekening omnibus dan mungkin tidak dapat dipisahkan dari uang Klien lain, atau uang pihak ketiga. Jika terjadi kebangkrutan atau proses serupa lainnya sehubungan dengan pihak ketiga tersebut, Perusahaan mungkin hanya memiliki klaim tanpa jaminan terhadap pihak ketiga atas nama Klien, dan Klien akan menghadapi risiko bahwa uang yang diterima oleh Perusahaan dari pihak ketiga tidak cukup untuk memenuhi klaim Klien dengan klaim sehubungan dengan rekening yang relevan. Perusahaan tidak menerima tanggung jawab atau kewajiban apa pun atas kerugian yang timbul.
1.7 Perusahaan harus menggunakan semua keterampilan, kehati-hatian, dan ketekunan yang wajar saat memilih bank dan/atau broker pihak ketiga mana yang akan digunakan. Perusahaan harus secara berkala (setidaknya setiap tahun) meninjau kecukupan dan kesesuaian bank dan broker mana pun tempat uang Klien disimpan atau mungkin disimpan dan pengaturan untuk menyimpan uang Klien. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas tindakan, kelalaian, atau wanprestasi (termasuk kebangkrutan, administrasi, kepailitan, atau peristiwa serupa) dari bank atau broker pihak ketiga atas kekurangan atau kerugian yang diakibatkan dalam pengembalian uang Klien.
1.8 Dipahami bahwa laba atau rugi dari perdagangan dikreditkan atau didebit dalam Rekening Klien
setelah Transaksi ditutup.
1.9 Perusahaan hanya menggunakan dananya sendiri untuk lindung nilai dan tidak memberikan Uang Klien kepada rekanan lindung nilai atau ke bagian mana pun dari bisnis sebagai modal kerja. Perusahaan tidak akan memulai posisi spekulatif di pasar.
1.10 Perusahaan dapat mentransfer sejumlah uang yang dimilikinya untuk Klien sebagai Uang Klien (setelah dikurangi sejumlah uang yang diizinkan oleh ketentuan Perjanjian ini) ke badan hukum lain (termasuk salah satu Perusahaan Grup kami) jika Perusahaan mentransfer semua atau sebagian bisnis kami ke badan hukum tersebut dan Uang Klien Anda terkait dengan bisnis yang ditransfer. Jika Perusahaan mentransfer Uang Klien Anda ke badan hukum lain, Perusahaan harus memastikan bahwa uang Klien tersebut akan disimpan oleh badan hukum tersebut untuk Kliennya sesuai dengan Perjanjian ini.
1.11 Jika akun yang dimiliki Klien dengan Perusahaan adalah akun bersama, Perusahaan harus melakukan semua kehati-hatian dan ketekunan untuk memastikan bahwa semua penarikan dibayarkan kembali ke sumbernya dan kepada pihak tertentu yang memulai penyetoran sebenarnya. Dalam hal pembayaran keuntungan dan/atau penarikan, Perusahaan dapat memulai pembayaran kepada pihak mana pun ke akun bersama asalkan telah menerima persetujuan yang sesuai dari pihak kedua dan merasa puas sesuai dengan verifikasi dan pemeriksaan uji tuntasnya.
1.12 Klien mengizinkan Perusahaan untuk melepaskan saldo Dana Klien, untuk atau atas nama Klien, dari rekening bank Dana Klien dan agar Perusahaan berhenti memperlakukan sebagai Dana Klien setiap saldo Dana Klien yang tidak diklaim apabila:
- A. hal tersebut diizinkan oleh hukum dan konsisten dengan pengaturan penyimpanan Dana Klien;
- B. kami telah menetapkan bahwa tidak ada pergerakan pada saldo Anda selama jangka waktu enam tahun (meskipun ada pembayaran atau penerimaan biaya, bunga, atau item serupa);
- C. kami telah mengambil langkah-langkah yang wajar untuk melacak Anda dan mengembalikan saldo tersebut kepada Anda; dan
- D. kami membuat dan menyimpan catatan semua saldo yang dilepaskan dari rekening bank Dana Klien kami sehubungan dengan Dana Klien Anda.
1.13 Kecuali disetujui sebaliknya, setiap jumlah yang dibayarkan oleh Perusahaan kepada Klien, harus dibayarkan langsung kepada Klien dan bukan kepada orang lain, kecuali dalam hal ini telah disetujui dengan persetujuan bersama Para Pihak.
1.14 Tanpa mengurangi ketentuan lain dalam Perjanjian ini, Perusahaan dapat, atas kebijakannya sendiri, dari waktu ke waktu dan tanpa otorisasi Anda sebelumnya, mengimbangi sejumlah uang yang disimpan atas nama klien dengan kewajiban Klien kepada Perusahaan dan/atau menggabungkan salah satu akun klien dengan Perusahaan.
1.15 Klien berhak untuk menarik dana dari akunnya yang tidak digunakan untuk menutupi Margin, tanpa menutup akunnya.
1.16 Perusahaan mengikuti kebijakan “tanpa saldo negatif”. Perusahaan berjanji bahwa Klien tidak dapat kehilangan modalnya lebih dari jumlah yang diinvestasikan Klien.
1.17 Jika akun Klien tidak aktif selama lima (5) tahun dengan saldo positif dan selama periode tersebut tidak ada transaksi yang dilakukan terkait dengan akun tersebut atau atas instruksi pemegang akun dan Perusahaan tidak dapat menghubungi Klien setelah kami melakukan upaya yang wajar untuk mencapai hal ini, Perusahaan berhak untuk berhenti memperlakukan dana tersebut sebagai Uang Klien dan melakukan pemotongan dari akun Klien.
2. Lien
2.1 Perusahaan akan memiliki hak gadai umum atas semua dana yang dipegang oleh Perusahaan atau rekanannya atau perwakilannya atas nama Klien sampai semua kewajiban Klien terpenuhi. Hak gadai umum tersebut dapat diperpanjang dan ditegakkan untuk mencakup klaim yang mengikat secara hukum, baik saat ini atau di masa mendatang, terkait dengan Klien, yang berasal dari hukum yang berlaku, aturan kepatuhan/skema kartu/bank pengakuisisi/penyedia layanan pemrosesan pembayaran/operator layanan pembayaran ‘ persyaratan, serta jika diperlukan oleh otoritas terkait.
3. Jaring dan Set-Off
3.1 Jika jumlah agregat yang harus dibayarkan oleh Klien sama dengan jumlah agregat yang harus dibayarkan oleh Perusahaan (dalam perhitungan jumlah yang harus dibayarkan oleh Klien, berikut ini harus dipertimbangkan: setiap klaim yang mengikat secara hukum terkait dengan Klien yang berasal dari hukum , kepatuhan aturan/skema kartu/bank pengakuisisi/penyedia layanan pemrosesan pembayaran/penyelenggara layanan pembayaran, serta jika diwajibkan oleh otoritas terkait), maka secara otomatis kewajiban timbal balik untuk melakukan pembayaran saling hapus dan batal.
3.2 Jika jumlah agregat yang harus dibayarkan oleh satu pihak (dalam perhitungan jumlah yang harus dibayarkan oleh Klien, berikut ini harus dipertimbangkan: setiap klaim yang mengikat secara hukum terkait dengan Klien yang berasal dari undang-undang, aturan kepatuhan/skema kartu/bank pengakuisisi/ persyaratan penyedia jasa pemrosesan pembayaran/operator jasa pembayaran, serta jika diwajibkan oleh otoritas terkait) melebihi jumlah agregat yang harus dibayarkan oleh pihak lain, maka pihak dengan jumlah agregat yang lebih besar harus membayar kelebihan tersebut kepada pihak lain dan semua kewajiban untuk melakukan pembayaran akan secara otomatis terpenuhi dan habis.
3.3 Perusahaan berhak untuk menggabungkan semua atau setiap Akun Klien yang dibuka atas nama Klien dan mengkonsolidasikan Saldo dalam akun tersebut dan untuk melunasi Saldo tersebut jika Perjanjian dihentikan.
4. Akun Klien
4.1 Untuk memfasilitasi perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs), Perusahaan akan membuka Akun Klien untuk Klien, yang akan diaktifkan setelah Klien menyetorkan setoran awal minimum sebagaimana ditentukan oleh Perusahaan atas kebijakannya sendiri dari waktu ke waktu. Setoran awal minimum dapat bervariasi sesuai dengan jenis akun Akun Klien. Informasi ini tersedia di Situs Web kami.
4.2 Perusahaan dapat menawarkan jenis akun yang berbeda dengan karakteristik yang berbeda, metode pelaksanaan yang berbeda, dan persyaratan yang berbeda. Informasi tentang berbagai jenis akun dapat ditemukan di Situs Web.
5. Pemblokiran Sementara Akun Klien
5.1 Perusahaan dapat memblokir sementara Akun Klien tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien untuk alasan apa pun yang baik, termasuk dalam kasus berikut:
- A. Dalam Peristiwa Gagal Bayar oleh Klien sesuai dengan paragraf 12.2 (a) Bagian A Perjanjian ini dan untuk jangka waktu yang secara wajar dibutuhkan Perusahaan untuk memeriksa apakah Peristiwa Gagal Bayar telah terjadi;
- B. Setelah permintaan Klien untuk sementara memblokir Akun Klien berdasarkan paragraf 5.5 BAGIAN B dari Perjanjian Klien ini;
- C. Perusahaan diberitahu dari sumber yang dapat dipercaya bahwa Data Akses Klien mungkin telah diterima oleh pihak ketiga yang tidak sah;
- D. Perusahaan mendapat informasi dari sumber terpercaya tentang kemungkinan tindakan melanggar hukum atau operasi yang meragukan dari Klien, sebagaimana diatur dalam Klausul 1.4. dari Persyaratan Bisnis Umum. Dalam Peristiwa Force Majeure dan untuk durasi sedemikian rupa sehingga peristiwa yang bersangkutan terus ada.
- F. Kesalahan dalam permintaan transfer dana ke akun lain dilakukan oleh Klien dan hal ini mengakibatkan Perusahaan melakukan deposit ke akun perdagangan yang salah.
5.2 Tanpa mengurangi hak Perusahaan lainnya, Akun Klien akan dibuka blokirnya dalam kasus berikut:
- A. Ketika Perusahaan, atas kebijaksanaannya sendiri, menentukan bahwa Peristiwa Wanprestasi tidak terjadi, di mana Akun Klien diblokir sementara berdasarkan paragraf 5.1 (a) BAGIAN B dari Perjanjian Klien ini;
- B. Ketika Klien meminta dari Perusahaan untuk membuka blokir Akun Klien berdasarkan paragraf
- C. Ketika keamanan Data Akses ditentukan oleh Perusahaan dan/atau ketika Perusahaan menerbitkan Data Akses baru kepada Klien, di mana Akun Klien diblokir sementara berdasarkan paragraf 5.1 (c) Perjanjian Klien ini;
- D. Ketika Perusahaan menentukan bahwa Klien tidak terlibat dalam tindakan apa pun atau operasi yang meragukan sebagaimana diatur dalam Klausul 1.4 Ketentuan Bisnis Umum, di mana Akun Klien diblokir sementara berdasarkan paragraf 5.1(d) Perjanjian Klien ini;
- E. Ketika peristiwa Force Majeure tidak ada lagi, di mana Akun Klien diblokir sementara berdasarkan paragraf 5.1(e) BAGIAN B Perjanjian Klien ini.
5.3 Selama periode pemblokiran Akun Klien, Perusahaan akan memeriksa keadaan dan menentukan apakah Akun Klien harus dibuka blokirnya atau ditutup.
5.4 Jika Akun Klien ditutup, Perusahaan berhak menahan, berdasarkan hak gadai umum berdasarkan paragraf 2 Bagian B Perjanjian Klien ini untuk periode apa pun yang dianggap perlu oleh Perusahaan, sejumlah uang yang dianggap sesuai untuk menutupi setiap klaim yang mungkin mengikat secara hukum yang mungkin terjadi di masa mendatang terkait dengan Klien, yang berasal dari hukum yang berlaku, aturan kepatuhan/skema kartu/bank pengakuisisi/penyedia layanan pemrosesan pembayaran/persyaratan operator layanan pembayaran, serta jika diperlukan oleh otoritas terkait.
5.5 Klien berhak meminta Perusahaan untuk memblokir sementara Akun Kliennya dengan mengirimkan email ke [email protected] dan/atau dengan menghubungi Perusahaan, dengan permintaan untuk memblokir sementara Akun Klien dan memberikan kata sandi telepon akun dalam kedua kasus tersebut. Perusahaan akan memblokir akun tersebut dalam waktu dua puluh empat (24) jam setelah menerima permintaan tersebut.
5.6 Agar Perusahaan dapat membuka blokir Akun Klien yang diblokir lebih lanjut atas permintaan Klien, Klien harus mengirim email ke [email protected] dan/atau menghubungi Perusahaan dengan permintaan untuk membuka blokir akun dan juga menunjukkan kata sandi telepon akun tersebut. Perusahaan harus membuka blokir Akun Klien dalam waktu dua puluh empat (24) jam setelah menerima permintaan tersebut.
6. Akun Klien Tidak Aktif dan Tidak Aktif
6.1 Jika, selama 15 (lima belas) hari kalender, tidak ada operasi perdagangan atau non-perdagangan (termasuk operasi agen) pada Akun Klien dengan saldo kurang dari $1 (atau jumlah yang setara tergantung pada Mata Uang Akun Klien), maka akun akan diarsipkan.
6.2 Ketika Akun Klien diarsipkan, semua perdagangan di akun tersebut juga akan diarsipkan dan tidak dapat dikembalikan. Namun, atas permintaan klien, perusahaan dapat memberikan riwayat akun yang diminta.
6.3 Jika klien memiliki perdagangan lebih dari 60 (enam puluh) hari kalender, mereka akan digabungkan dan dihapus. Total perdagangan ini dikreditkan ke akun klien.
6.4 Jika Akun Klien tidak aktif selama empat tahun atau lebih, dan setelah memberi tahu Klien di alamat terakhirnya yang diketahui, Perusahaan berhak untuk menutup Akun Klien dan menjadikannya tidak aktif.
6.5 Tanpa pengurangan dari sisa ketentuan Perjanjian, akun yang telah diarsipkan sesuai dengan paragraf 6.1. Bagian B dari Perjanjian Klien, dapat dipulihkan, atas permintaan klien. Uang di akun yang diarsipkan, akan tetap menjadi milik Klien dan Perusahaan akan membuat dan menyimpan catatan dan mengembalikan dana tersebut atas permintaan Klien kapan pun setelahnya.
6.6 Paragraf 6.1 – 6.5 hanya berlaku untuk akun MT5.
6.7 Tanpa mengurangi paragraf yang disebutkan di atas, jika tidak ada operasi perdagangan dan/atau non-perdagangan (termasuk operasi agen) untuk jangka waktu yang ditentukan atas kebijakan Perusahaan sendiri, pembatasan/pembatasan sebagian atau seluruh ruang lingkup dapat diterapkan pada Personal Area dan/atau Akun Perdagangan Klien. Dalam kasus seperti itu, Klien harus mengikuti permintaan Perusahaan untuk dokumentasi dan/atau informasi untuk mendapatkan kembali akses penuh ke Personal Area dan/atau Akun Trading miliknya. Untuk menghindari keraguan, tidak satu pun dari batasan/batasan di atas akan memengaruhi kemampuan Klien untuk menarik dana.
7. Deposit dan Penarikan ke/dari Akun Klien
7.1 Klien dapat menyetor dan menarik dana ke dalam Rekening Klien kapan saja selama berlangsungnya Perjanjian ini dengan menggunakan salah satu metode pembayaran yang tersedia di Area Pribadi dari waktu ke waktu. Persyaratan setoran minimum serta komisi penarikan dapat ditemukan di Area Pribadi. Perusahaan tidak akan menerima pembayaran pihak ketiga atau anonim di Rekening Klien. Jika Klien tidak dapat melakukan transaksi setoran otomatis, permintaan setoran Klien akan diproses dalam waktu dua (2) Hari Kerja.
7.2 Klien harus memahami dan menyetujui bahwa jika ia menggunakan satu metode pembayaran, ia akan menggunakan metode yang sama untuk menarik dana kecuali jika hal ini dibenarkan oleh kebijakan Perusahaan. Jika beberapa metode pembayaran digunakan, maka konsep proporsionalitas akan berlaku. Perusahaan akan menetapkan persyaratan dan urutan yang harus diikuti untuk penarikan.
7.3 Jika Klien memproses setidaknya satu transaksi setoran atau penarikan melalui kartu debit atau kredit, transaksi penarikan Klien harus dilakukan menggunakan kartu debit atau kredit yang sama milik bank asal. Kartu debit dan kartu kredit yang telah digunakan untuk melakukan penyetoran atau penarikan transaksi setidaknya satu kali tidak akan dapat memproses transfer internal.
7.4 Jika Klien melakukan transaksi penyetoran melalui kartu debit atau kartu kredit, Klien harus memberikan salinan kartu debit atau kartu kreditnya. Salinan tersebut harus menyertakan nomor kartu debit atau kartu kredit, 4 karakter pertama dan terakhir pada kartu, nama pemegang kartu, tanggal kedaluwarsa, dan tanda tangan pemegang kartu yang dilampirkan pada salinan tersebut.
7.5 Perusahaan berhak meminta informasi dan/atau dokumentasi tambahan kepada Klien setiap saat untuk mengonfirmasi asal dan/atau sumber dana yang disetorkan ke dalam Rekening Klien. Perusahaan berhak menolak penyetoran atau penarikan Klien jika Perusahaan tidak puas dengan informasi dan/atau dokumentasi yang diberikan dan/atau dikumpulkan.
7.6 Perusahaan berhak menolak penyetoran Klien jika ketentuan transfer yang dinyatakan di Area Pribadi tidak diikuti.
7.7 Perusahaan berhak menolak operasi penyetoran dan penarikan dana jika email, nomor telepon, identitas, alamat, dan/atau informasi lain yang diberikan dan/atau dikumpulkan tidak sepenuhnya diverifikasi oleh Perusahaan atau belum diperbarui.
7.8 Jika Klien melakukan penyetoran, Perusahaan akan mengkredit Rekening Klien terkait dengan jumlah yang sebenarnya diterima oleh Perusahaan sesegera mungkin setelah jumlah tersebut disetorkan ke rekening Perusahaan terkait.
7.9 Jika dana yang dikirim oleh Klien tidak disetorkan ke Rekening Klien sebagaimana mestinya, Klien akan memberi tahu Perusahaan dan meminta Perusahaan untuk melakukan investigasi transaksi atas transfer tersebut. Klien setuju bahwa setiap biaya investigasi akan dibayarkan oleh Klien dan dipotong dari Rekening Kliennya atau dibayarkan langsung kepada pihak ketiga yang melakukan investigasi. Klien memahami dan setuju bahwa untuk melakukan investigasi, Klien harus memberikan dokumen dan sertifikat yang diminta kepada Perusahaan.
7.10 Perusahaan akan memulai penarikan dana Klien berdasarkan permintaan yang relevan dari Klien yang dimasukkan ke dalam Area Pribadi Klien. Namun, penarikan dapat dimulai ketika ada posisi perdagangan terbuka. Klien dapat menarik hingga 90% dari sisa Margin Bebas, tidak termasuk kredit, dan penarikan tidak dapat melebihi saldo pada saat itu.
7.11 Setelah Perusahaan menerima instruksi dari Klien untuk menarik dana dari Rekening Klien, Perusahaan akan memproses permintaan transaksi tanpa penundaan yang tidak semestinya dan, jika memungkinkan, paling lambat tiga (3) Hari Kerja, jika persyaratan berikut terpenuhi:
- A. Instruksi penarikan mencakup semua informasi yang diperlukan;
- B. Instruksi tersebut adalah untuk melakukan transfer ke rekening asal tempat uang awalnya disetorkan ke Rekening Klien atau dalam hal terjadi perselisihan ke rekening milik Klien (setelah penyerahan bukti yang relevan);
- C. Rekening tempat transfer akan dilakukan adalah milik Klien;
- D. Pada saat pembayaran, Klien memiliki dana yang tersedia di Rekening Kliennya;
- E. Tidak ada kejadian Keadaan Kahar yang melarang Perusahaan untuk melakukan penarikan.
- F. Klien telah memenuhi permintaan apa pun dari Perusahaan terkait dengan Know your Customer (KYC), dll.
7.12 Disepakati dan dipahami bahwa penarikan hanya akan dilakukan terhadap Klien. Perusahaan tidak mengizinkan penarikan ke pihak ketiga mana pun dan/atau ke akun anonim.
7.13 Perusahaan berhak menolak permintaan penarikan dari Klien yang meminta metode transfer tertentu dan Perusahaan berhak menyarankan alternatif.
7.14 Semua biaya pembayaran dan/atau transfer dapat ditanggung oleh Klien dan Perusahaan akan mendebit Rekening Klien yang relevan untuk biaya ini.
7.15 Dalam hal Rekening Klien ditutup, Saldonya akan ditarik secara proporsional dengan rekening tempat penyetoran dilakukan.
7.16 Tindakan melawan hukum dengan kartu bank dan/atau rekening bank dan/atau dengan metode penyetoran lainnya, merupakan pengecualian terhadap paragraf yang disebutkan di atas. Dalam hal tindakan melawan hukum, Perusahaan dapat mengembalikan Saldo yang tersisa sebagaimana dianggapnya sesuai. Jika terjadi tindakan melawan hukum, semua data dapat diberikan kepada bank dan/atau lembaga kredit dan/atau penyedia layanan pembayaran dan/atau yang serupa serta kepada lembaga penegak hukum dan/atau otoritas.
7.17 Dalam kasus di mana jenis sekuritas diubah, Perusahaan berhak melakukan penarikan setelah jangka waktu tiga (3) Hari Kerja berlalu, dihitung sejak saat jenis sekuritas diubah.
7.18 Dalam hal terjadi transaksi yang tidak konsisten, Perusahaan berhak membatalkan operasi keuangan yang tidak ditemukan dalam sistem catatan pembayaran atau dibatalkan. Dalam hal ini, Perusahaan berhak membatalkan operasi perdagangan apa pun yang telah terjadi dengan dana yang tidak terverifikasi dan memulihkan pembayaran yang terkait dengan operasi ini termasuk namun tidak terbatas pada komisi dan Biaya.
7.19 Tanpa mengurangi ketentuan lain dalam Perjanjian, jika kartu bank digunakan sebagai metode penyetoran, Perusahaan berhak menetapkan batas penarikan dalam sistemnya. Untuk informasi tambahan mengenai batas penarikan dan prosedur penarikan tersebut, silakan lihat Area Pribadi Anda. Perusahaan akan berjanji untuk mengirim dana ke akun Klien sesuai dengan rincian yang tercantum dalam permintaan penarikan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas periode transfer.
7.20 Dalam kasus di mana lebih dari sembilan puluh (90) hari telah berlalu sejak akun perdagangan Klien didanai oleh kartu bank dan di mana selama periode ini tidak ada penarikan dana yang dilakukan dari akun perdagangan, penarikan dana hanya dapat dilakukan ke kartu bank Klien yang sama dan/atau dengan metode lain yang dianggap tepat oleh Perusahaan.
7.21 Tanpa mengurangi ketentuan lain dalam Perjanjian, Klien dapat mengirimkan permintaan penarikan dana dari Area Pribadi dan Perusahaan akan mengirimkan dana ke akun Klien, sesuai dengan rincian yang tercantum dalam permintaan penarikan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas periode transfer setelah permintaan penarikan dilaksanakan.
7.22 Klien dapat meminta transfer dana ke akun perdagangan lain, asalkan akun perdagangan terakhir mendukung metode penyetoran/penarikan dana yang relevan. Transfer internal hanya akan dilaksanakan antara akun dengan jenis yang sama, atau antara jenis akun yang berbeda jika jumlah transfer lebih besar dari setoran awal minimum yang disyaratkan.
7.23 Perusahaan akan memproses transfer dana ke akun perdagangan lain dalam mata uang akun perdagangan tersebut.
7.24 Penarikan saat order dibuka dapat dilakukan hingga 90% dari jumlah Margin Bebas yang tersisa, tidak termasuk kredit, dan tidak lebih dari saldo yang tersisa pada saat itu.
7.25 Jika selama transfer dana antar akun trading, Perusahaan secara tidak sengaja dan/atau keliru melakukan transfer tersebut ke akun trading yang salah, jumlah transfer yang diminta akan dikembalikan kepada Klien atas biaya Perusahaan.
7.26 Jika terjadi kesalahan dalam permintaan transfer dana ke akun lain oleh Klien dan hal ini mengakibatkan Perusahaan menyetor dana ke akun trading yang salah, Klien tidak dapat memperoleh pengembalian dana.
7.27 Jika terjadi force majeure, Perusahaan berhak menghentikan, menangguhkan, membatalkan semua transaksi penarikan.
7.28 Transfer uang internal bukanlah sistem otomatis atau diproses oleh pihak ketiga. Setiap transfer internal dapat ditolak oleh Perusahaan tanpa alasan apa pun atas kebijakannya sendiri.
7.29 Perusahaan berhak meminta klien untuk memberikan informasi tentang Klien itu sendiri guna mengonfirmasi identitas Klien dalam aplikasi pembukaan akun trading. Selain itu, Perusahaan berhak meminta informasi tambahan terkait identitas Klien, seperti salinan paspor atau dokumen identifikasi klien lainnya yang relevan.
7.30 Perusahaan tidak mengizinkan pihak ketiga untuk melakukan transaksi keuangan, baik penyetoran maupun penarikan uang atas nama Klien sendiri.
Bagian C: Platform Perdagangan
1. Masalah Teknis
1.1 Klien sepenuhnya bertanggung jawab untuk mendapatkan dan/atau memelihara peralatan yang kompatibel yang diperlukan untuk mengakses dan menggunakan Platform Perdagangan, yang mencakup setidaknya komputer pribadi, akses internet dan telepon dan/atau saluran akses lainnya. Akses ke internet adalah fitur penting dan Klien sepenuhnya bertanggung jawab atas segala biaya yang diperlukan, untuk memastikan konektivitasnya ke internet.
1.2 Klien menyatakan dan menjamin bahwa dia telah menginstal dan menerapkan sarana perlindungan yang tepat terkait dengan keamanan dan integritas komputernya dan bahwa dia telah mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi sistemnya dari virus komputer atau materi, perangkat, informasi berbahaya atau tidak pantas lainnya atau data yang berpotensi membahayakan Situs Web, Platform Perdagangan, atau sistem Perusahaan lainnya. Klien selanjutnya berjanji untuk melindungi Perusahaan dari transmisi virus komputer yang salah atau materi atau perangkat lain yang berbahaya atau tidak pantas lainnya ke Platform Perdagangan Perusahaan dari komputer pribadinya.
1.3 Perusahaan tidak akan bertanggung jawab kepada Klien jika sistem komputernya gagal, merusak, menghancurkan dan/atau memformat catatan dan datanya. Selain itu, jika Klien mengalami keterlambatan dan segala bentuk masalah integritas data lainnya yang disebabkan oleh konfigurasi perangkat keras atau salah urus, Perusahaan tidak akan bertanggung jawab.
1.4 Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas gangguan dan/atau keterlambatan dan/atau masalah apa pun dalam komunikasi apa pun yang dialami oleh Klien saat menggunakan Platform Perdagangan. Tindakan yang Dilarang di
2. Platform Perdagangan
2.1 Klien tidak boleh secara tidak sah mengakses atau berusaha mendapatkan akses, merekayasa balik, atau menghindari tindakan keamanan apa pun yang telah diterapkan Perusahaan ke Platform Perdagangan.
2.2 Klien akan menggunakan Platform Perdagangan hanya untuk kepentingan Akun Kliennya dan bukan atas nama orang lain.
2.3 Dilarang keras melakukan salah satu tindakan berikut:
- A. Menggunakan perangkat lunak apa pun, yang menerapkan analisis kecerdasan buatan pada sistem dan/atau Platform Perdagangan Perusahaan.
- B. Mencegat, memantau, merusak, atau memodifikasi komunikasi apa pun yang tidak dimaksudkan untuknya.
- C. Menggunakan segala jenis spider, virus, worm, Trojan-horse, bom waktu dan/atau kode dan/atau instruksi lainnya yang dirancang untuk mendistorsi, menghapus, merusak dan/atau membongkar Platform Perdagangan dan/atau sistem komunikasi atau sistem apa pun di Perusahaan.
- D. Mengirim komunikasi komersial yang tidak diminta yang tidak diizinkan berdasarkan hukum yang berlaku atau Peraturan yang Berlaku.
- E. Melakukan apa pun yang akan, atau dapat melanggar integritas sistem komputer atau Platform Perdagangan Perusahaan atau menyebabkan sistem(-sistem) tersebut tidak berfungsi.
- F. Mengambil tindakan apa pun yang mungkin memungkinkan akses Platform Perdagangan yang tidak teratur dan/atau tidak sah.
- G. Menggunakan (atau mengizinkan orang lain untuk menggunakan) setiap perangkat lunak, program, aplikasi atau perangkat lain, secara langsung atau tidak langsung, untuk mengakses atau memperoleh informasi melalui Platform Perdagangan atau mengotomatiskan proses mengakses atau memperoleh informasi tersebut.
- H. Menggunakan Platform Perdagangan yang bertentangan dengan Perjanjian ini.
2.4 Perusahaan melarang strategi perdagangan atau operasi terlarang lainnya yang bertujuan untuk mengeksploitasi layanan Perusahaan. Strategi perdagangan terlarang atau operasi terlarang lainnya termasuk, namun tidak terbatas pada:
- A. Masalah/keterlambatan jaringan;
- B. Keterlambatan konektivitas internet;
- C. Kesalahan umpan harga:
- D. Kesalahan teknis;
- E. Keuntungan bebas risiko;
- F. Operasi akun Klien yang menunjukkan bahwa Klien bertujuan untuk mengeksploitasi dan/atau mendapatkan keuntungan dari penawaran transfer internal;
- G. Pola aktivitas perdagangan Klien yang menunjukkan bahwa Klien semata-mata bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial tanpa benar-benar tertarik untuk memperdagangkan pasar dan/atau mengambil risiko pasar;
- H. Lindung nilai internal dalam akun Klien dan/atau dalam koordinasi dengan pihak lain;
- I. Eksploitasi kebijakan ‘saldo negatif’ kami;
- J. Penipuan;
- K. Manipulasi;
- L. Arbitrase uang kembali/bonus/harga;
- M. Perdagangan dengan tujuan tunggal untuk menghasilkan komisi pihak ketiga; N. Berdagang secara eksklusif dan/atau sebagian besar volume selama periode tidak likuid;
- O. Menggunakan EA dengan itikad buruk;
- P. Melakukan lindung nilai dengan itikad buruk;
- Q. Penggunaan leverage yang berlebihan
- R. Penyalahgunaan selisih harga yang diharapkan;
- S. Berdagang pada kuotasi di luar pasar;
- T. Melakukan pengadukan;
- U. Membebani sistem dengan pesanan;
- V. Operasi beberapa akun yang mencakup
- a. akun yang beroperasi dari lokasi yang sama;
- b. menggunakan/menunjukkan alamat IP / ID / nomor telepon yang sama / dll.;
- c. beberapa akun yang menampilkan pola setoran dan penarikan yang sama;
- d. akun yang menunjukkan pola perdagangan yang serupa atau identik; atau
- e. akun yang berbagi perangkat yang sama atau bentuk aktivitas penipuan atau kecurangan lainnya; dan
- W. Faktor-faktor lain yang menciptakan situasi di mana harga yang ditampilkan di Platform Perdagangan dan/atau Area Pribadi tidak benar-benar mencerminkan nilai tukar pasar dan/atau saldo dan/atau transaksi yang akurat dan terkini di akun perdagangan.
2.5 Strategi perdagangan atau operasi lain yang bertujuan untuk mengeksploitasi kesalahan harga, spread, perdagangan, komisi, komisi pihak ketiga, kondisi perdagangan lain dan/atau untuk menyelesaikan perdagangan dengan harga di luar pasar, atau kesalahan teknis lainnya atau mengambil keuntungan dari faktor-faktor ini tidak diperbolehkan di Platform Perdagangan atau Area Pribadi, dan akan dianggap sebagai semua Transaksi yang dilakukan dan/atau keuntungan atau kerugian yang diperoleh sebagai tidak sah. Jika Perusahaan secara wajar mencurigai berdasarkan strategi perdagangan Klien atau perilaku lainnya, bahwa ia dengan sengaja dan/atau secara sistematis mengeksploitasi atau mencoba mengeksploitasi kesalahan harga dan/atau harga di luar pasar tersebut, Perusahaan berhak untuk mengambil satu atau beberapa tindakan pencegahan berikut:
- A. Membatasi atau memblokir akses Klien ke Platform Perdagangan;
- B. Menutup Akun Klien dan/atau menutup semua akun yang terlibat, termasuk, tanpa batasan semua akun lain yang dimiliki oleh pemegang akun yang sama dan/atau akun Klien lain yang dianggap Perusahaan terlibat dalam aktivitas di atas segera dengan memberikan pemberitahuan tertulis;
- C. Menonaktifkan pembukaan dan/atau penutupan perdagangan dan/atau modifikasi;
- 2.5 Strategi perdagangan atau operasi lain yang bertujuan untuk mengeksploitasi kesalahan harga, spread, perdagangan, komisi, komisi pihak ketiga, kondisi perdagangan lain dan/atau untuk menyelesaikan perdagangan dengan harga di luar pasar, atau kesalahan teknis lainnya atau mengambil keuntungan dari faktor-faktor ini tidak diperbolehkan di Platform Perdagangan atau Area Pribadi, dan akan dianggap sebagai semua Transaksi yang dilakukan dan/atau keuntungan atau kerugian yang diperoleh sebagai tidak sah. Jika Perusahaan secara wajar mencurigai berdasarkan strategi perdagangan Klien atau perilaku lainnya, bahwa ia dengan sengaja dan/atau secara sistematis mengeksploitasi atau mencoba mengeksploitasi kesalahan harga dan/atau harga di luar pasar tersebut, Perusahaan berhak untuk mengambil satu atau beberapa tindakan pencegahan berikut:
- A. Membatasi atau memblokir akses Klien ke Platform Perdagangan;
- B. Menutup Akun Klien dan/atau menutup semua akun yang terlibat, termasuk, tanpa batasan semua akun lain yang dimiliki oleh pemegang akun yang sama dan/atau akun Klien lain yang dianggap Perusahaan terlibat dalam aktivitas di atas segera dengan memberikan pemberitahuan tertulis; C. Menonaktifkan pembukaan dan/atau penutupan perdagangan dan/atau modifikasi;
- D. Mengambil tindakan hukum atas kerugian yang diderita oleh Perusahaan;
- E. Melakukan koreksi atau penyesuaian yang diperlukan pada akun yang terlibat termasuk, tanpa batasan, menyesuaikan spread/komisi yang tersedia untuk Klien;
- F. Membatasi akses akun yang terlibat ke kuotasi yang dapat diperdagangkan secara langsung dan streaming termasuk, tanpa batasan, hanya menyediakan kuotasi manual dan mengirimkan setiap Perintah ke persetujuan Perusahaan sebelumnya;
- G. Membatalkan dari akun yang terlibat setiap keuntungan perdagangan historis yang dapat didokumentasikan Perusahaan sebagai yang diperoleh melalui penyalahgunaan likuiditas tersebut setiap saat selama hubungan klien;
- H. Mengambil tindakan lain yang dianggap perlu atas kebijakan Perusahaan; I. Menyita segala keuntungan dan/atau pendapatan yang diperoleh secara langsung atau tidak langsung dari kesalahan tersebut dan/atau membebankan biaya tambahan kepada Klien dalam kasus ini dan/atau membatalkan segala keuntungan/kerugian yang dihasilkan, dan mengembalikan jumlah setoran awal, tidak termasuk biaya setoran dan penarikan dan/atau mengimbangi saldo dari setiap jumlah yang tidak dapat dibenarkan yang dihasilkan dari kesalahan tersebut.
- J. Menolak Klien untuk menarik uang dari Rekening Klien.
- K. Melarang Klien untuk mendaftarkan rekening perdagangan baru. Jika Klien membuka rekening baru, Perusahaan berhak untuk segera mengakhiri rekening perdagangan dan menyita segala keuntungan dan/atau pendapatan yang diperoleh dari rekening perdagangan baru tersebut.
3. Keamanan Akses Data
3.1 Klien berhak untuk Mengakses Data, untuk menempatkan Pesanan dari Akun Kliennya dan melakukan berbagai operasi. Klien setuju untuk merahasiakannya dan tidak mengungkapkan Data Akses apa pun kepada siapa pun.
3.2 Klien dapat mengubah Data Aksesnya di Wilayah Pribadinya dengan pengecualian nama pengguna, alamat email, kata sandi telepon.
3.3 Klien tidak boleh menuliskan Data Aksesnya. Jika Klien menerima pemberitahuan tertulis tentang Kode Aksesnya, ia harus segera memusnahkan pemberitahuan tersebut.
3.4 Klien setuju untuk segera memberi tahu Perusahaan jika dia mengetahui atau mencurigai bahwa Data Aksesnya telah atau mungkin telah diungkapkan kepada orang yang tidak berwenang. Perusahaan kemudian akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah penggunaan lebih lanjut dari Data Akses tersebut dan akan memberikan Klien dengan Data Akses pengganti. Klien tidak akan dapat menempatkan Order apa pun atau melakukan operasi non-perdagangan apa pun hingga ia menerima Data Akses pengganti.
3.5 Klien setuju bahwa dia akan bekerja sama dengan penyelidikan apa pun yang mungkin dilakukan Perusahaan atas penyalahgunaan atau dugaan penyalahgunaan Data Aksesnya.
3.6 Klien mengakui bahwa Perusahaan tidak bertanggung jawab jika pihak ketiga yang tidak berwenang mendapatkan akses ke informasi, termasuk alamat elektronik, komunikasi elektronik, data pribadi, dan Data Akses ketika hal di atas dikirimkan antara para pihak dan/atau pihak lain mana pun, menggunakan internet atau fasilitas komunikasi jaringan lainnya, pos, telepon, atau sarana elektronik lainnya.
3.7 Disetujui dan dipahami bahwa semua Order yang dibuat melalui Platform Trading dan operasi non-trading di Personal Area dianggap telah dibuat oleh Klien dan mengikat Klien.
4. Kekayaan Intelektual
4.1 Perjanjian ini tidak menyampaikan kepentingan dalam, atau ke Platform Perdagangan tetapi hanya hak penggunaan Platform Perdagangan yang terbatas dan tidak eksklusif sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
4.2 Tidak ada dalam Perjanjian ini yang merupakan pengesampingan hak kekayaan intelektual Perusahaan atau pihak ketiga lainnya.
4.3 Klien diizinkan untuk menyimpan, menampilkan, menganalisis, memodifikasi, memformat ulang, dan mencetak informasi yang tersedia untuknya melalui Situs Web atau Platform Perdagangan. Klien tidak diizinkan untuk mempublikasikan, mentransmisikan, atau memperbanyak informasi tersebut, seluruhnya atau sebagian, dalam format apa pun kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan. Klien tidak boleh mengubah, mengaburkan, atau menghapus hak cipta, merek dagang, atau pemberitahuan lain apa pun yang diberikan sehubungan dengan informasi tersebut.
4.4 Klien dengan ini setuju untuk tidak mereproduksi, menggandakan, menyalin, memodifikasi, memperbaiki, mengembangkan, atau menjual kembali bagian apa pun dari Platform Perdagangan.
5. Pemeliharaan Sistem
5.1 Dari waktu ke waktu, Perusahaan perlu melakukan pemeliharaan sistem tertentu pada platform perdagangan daring. Perusahaan akan berupaya melakukan hal ini di luar jam perdagangan saat pasar tutup, tetapi Perusahaan berhak untuk melakukan pemeliharaan sistem tersebut, atas kebijakan mutlak kami, kapan saja.
5.2 Jika Perusahaan perlu melakukan pemeliharaan sistem tersebut saat pasar buka, Perusahaan akan memberi tahu Kliennya tentang kejadian tersebut, tetapi Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan langsung atau tidak langsung yang dialami Klien karena pemeliharaan sistem dan/atau penangguhan platform perdagangan daring.
Bagian D: Ketentuan Perdagangan
1. Eksekusi
1.1 Prosedur perdagangan Perusahaan (termasuk namun tidak terbatas pada jenis Perintah dan cara pelaksanaannya) dirinci dalam dokumen “Ketentuan Bisnis Umum” yang terdapat di Situs Web Perusahaan.
1.2 Dipahami bahwa sehubungan dengan transaksi individu, tergantung pada jenis Akun Klien yang dipegang oleh masing-masing Klien, Perusahaan akan mengeksekusi Order sebagai rekanan dalam transaksi tertentu di mana Perusahaan akan menjadi tempat eksekusi atau akan mengirimkan Order untuk eksekusi kepada pihak ketiga (dikenal sebagai Straight Through Processing, STP), dalam hal ini Perusahaan tidak akan bertindak sebagai rekanan dalam transaksi dan tempat eksekusi akan menjadi pihak ketiga.
1.3 Pesanan dilakukan oleh Klien kepada Perusahaan dengan menggunakan Akses Data di Platform Perdagangan, melalui komputer pribadi Klien yang kompatibel yang terhubung ke internet. Perusahaan berhak untuk mengandalkan dan bertindak atas setiap Order yang diberikan dengan menggunakan Data Akses di Platform Trading tanpa pertanyaan lebih lanjut kepada Klien dan setiap Order tersebut akan mengikat Klien.
1.4 Perusahaan tidak berkewajiban, kecuali disetujui lain dalam Perjanjian, untuk memantau atau memberi tahu Klien tentang status Transaksi apa pun atau untuk menutup Posisi Terbuka Klien mana pun. Disetujui bahwa jika Perusahaan memutuskan untuk melakukannya, hal ini akan dilakukan berdasarkan kebijaksanaan dan tidak akan dianggap sebagai pelaksanaan kewajiban untuk melanjutkan. Merupakan tanggung jawab Klien untuk memantau posisinya setiap saat.
1.5 Mengenai semua produk saham (CFD) Perusahaan yang merupakan Kontrak untuk Selisih (CFDs), semua ketentuan dipenuhi oleh Perusahaan. Saham (CFD) diperdagangkan di Perusahaan menggunakan Kontrak untuk Selisih (CFDs). Semua posisi ditutup hanya dalam waktu satu hari setidaknya 10 menit sebelum pasar tutup dan tidak ada posisi baru yang diizinkan hingga 10 menit setelah pasar dibuka. Ketentuan ini hanya berlaku untuk saham Kontrak untuk Selisih (CFDs).
1.6 Klien akan membuka Transaksi dengan ‘membeli’ atau ‘menjual’. Dalam Perjanjian ini Transaksi yang dibuka dengan:
- ‘membeli’ disebut sebagai ‘Beli’ dan dapat juga disebut sebagai ‘long’ atau ‘posisi long’; dan
- ‘menjual’ disebut sebagai ‘Jual’ dan dapat juga disebut sebagai ‘short’ atau ‘posisi short’.
1.7 Transaksi harus selalu dilakukan untuk sejumlah saham, kontrak, atau unit lain yang merupakan instrumen yang mendasarinya.
1.8 Setiap Transaksi yang dibuka oleh Klien akan mengikat Klien meskipun dengan membuka Transaksi tersebut, ia mungkin telah melampaui batas kredit atau batas lain yang berlaku bagi Klien atau sehubungan dengan transaksi mereka dengan Perusahaan.
1.9 Jika Klien menghubungi Perusahaan untuk menutup perdagangan yang telah dilakukan antara kami, Perusahaan tidak berkewajiban untuk melakukannya. Jika Perusahaan setuju untuk melakukannya, Perusahaan akan menghitung nilai penutupan perdagangan berdasarkan kondisi pasar yang berlaku dan dapat mencakup biaya terkait yang timbul dari penutupan tersebut. Nilai penutupan dapat menjadi tanggungan Klien kepada Perusahaan atau dari Perusahaan kepada Klien tergantung pada perdagangan dan dapat menjadi substansial.
1.10 Kecuali disetujui lain secara tertulis, penyelesaian transaksi akan dilakukan berdasarkan penyerahan versus pembayaran. Semua pembayaran dan dokumen lain yang diperlukan untuk menyelesaikan transaksi Klien harus diserahkan oleh Klien tepat waktu agar Perusahaan dapat menyelesaikan penyelesaian dengan segera. Jika dokumen terkait dan dana yang dikliring tidak dipegang oleh Perusahaan, Perusahaan tidak berkewajiban untuk menyelesaikan transaksi apa pun. Jika salah satu pihak gagal membayar sejumlah uang saat jatuh tempo kepada pihak lainnya, maka (kecuali disetujui lain) bunga akan dibayarkan oleh pihak yang gagal bayar pada tingkat bunga cerukan bank koresponden terkait tempat terjadinya gagal bayar. Perusahaan dapat membeli investasi untuk menutupi kewajiban Kliennya dalam menyerahkan investasi kepada Perusahaan dan dapat mendebit salah satu rekening Klien untuk menutupi kerugian yang diderita Perusahaan. Jika terjadi perselisihan mengenai transaksi apa pun, Perusahaan dapat, atas kebijakannya sendiri, membatalkan, mengakhiri, membalikkan, atau menutup seluruh atau sebagian posisi yang timbul dari transaksi tersebut.
2. Penolakan Order, Permintaan, dan Instruksi Klien
2.1 Tanpa mengurangi ketentuan lain di sini, Perusahaan berhak untuk menolak atau menolak untuk menerima dan/atau mentransmisikan atau mengatur pelaksanaan setiap Order Klien dalam bentuk Kontrak untuk Perbedaan (CFDs), untuk alasan baik apa pun termasuk namun tidak terbatas pada salah satu dari yang berikut ini kasus yang berlaku untuk Kontrak untuk Perbedaan (CFDs):
- A. Jika Order mendahului Kutipan Harga pertama di Platform Trading pada pembukaan pasar; Dalam kondisi pasar yang tidak normal;
- B. Jika Klien baru-baru ini membuat jumlah permintaan yang tidak wajar dibandingkan dengan jumlah Transaksi;
- C. Jika Margin Bebas Klien kurang dari Margin Awal atau Margin yang Diperlukan atau tidak ada dana bersih yang tersedia yang disimpan di Akun Klien untuk membayar semua biaya Pesanan tertentu;
- D. Tidak mungkin untuk melanjutkan suatu Pesanan karena ukuran atau harganya, atau Transaksi yang diusulkan sedemikian besar (terlalu kecil atau terlalu besar), sehingga Perusahaan tidak ingin menerima Pesanan itu, atau Perusahaan percaya bahwa tidak akan dapat melakukan lindung nilai atas Transaksi yang diusulkan di Pasar Underlying, atau Order tidak dapat dilaksanakan karena kondisi Pasar Underlying terkait;
- F. Jika Perusahaan mencurigai bahwa Klien terlibat dalam aktivitas pencucian uang atau pendanaan teroris atau tindakan kriminal lainnya;
- G. Sebagai akibat dari permintaan apa pun yang dibuat oleh otoritas pengatur dan/atau pengawas Seychelles dan/atau selanjutnya atas perintah pengadilan;
- H. Di mana keabsahan atau keaslian Ordo diragukan;
- I. Tidak ada detail penting dari Ordo atau Ordo tidak jelas atau memiliki lebih dari satu interpretasi;
- J. Ukuran Transaksi kurang dari Ukuran Transaksi minimum untuk mata uang (CFD) tertentu sebagaimana tercantum dalam Spesifikasi Kontrak;
- K. Kutipan Harga tidak diperoleh dari Perusahaan atau Kutipan Harga yang diperoleh Perusahaan merupakan Kutipan Indikatif atau Kutipan Jelas Salah atau Kutipan Kutipan Kesalahan (Spike);
- L. Koneksi atau komunikasi internet terganggu;
- M. Terjadi Keadaan Kahar;
- N. Dalam Peristiwa Kelalaian Klien yang dicurigai atau aktual;
- O. Perusahaan telah mengirimkan pemberitahuan Pengakhiran Perjanjian kepada Klien;
- P. Klien gagal memenuhi Margin Call Perusahaan;
- Q. Akun Klien untuk sementara diblokir atau dibuat tidak aktif atau ditutup.
3. Persyaratan Margin
3.1 Klien harus menyetor dan mempertahankan Margin Awal dan/atau Margin Lindung Nilai dalam jumlah yang ditetapkan oleh Perusahaan pada saat posisi dibuka.
3.2 Merupakan tanggung jawab Klien untuk memastikan bahwa dia memahami bagaimana Margin dihitung.
3.3 Perusahaan berhak mengubah persyaratan Margin dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Klien. Dalam situasi ini Perusahaan berhak menerapkan persyaratan Margin baru untuk posisi baru dan posisi yang sudah terbuka.
3.4 Persyaratan Margin Lebih Rendah untuk Instrumen Keuangan tertentu berlaku untuk semua posisi yang dibuka untuk Instrumen Keuangan ini.
3.5 Perusahaan berhak untuk meningkatkan ukuran persyaratan Margin, sebelum penutupan pasar sebelum akhir pekan dan hari libur. Informasi tentang kerangka waktu di mana peningkatan persyaratan Margin berlaku diterbitkan di Wilayah Pribadi Klien dan/atau di Situs Web Perusahaan.
3.6 Meningkatkan jumlah lindung nilai di akun Market Maker (dan untuk Aset Dasar yang tunduk pada Margin Lindung Nilai) akan menghasilkan pengurangan persyaratan Margin untuk perintah lindung nilai baru.
3.7 Mengurangi jumlah lindung nilai di akun Market Maker (dan untuk Aset Dasar yang tunduk pada Margin Lindung Nilai) diperlakukan sebagai pembukaan posisi baru dan akan menghasilkan perubahan proporsional (berdasarkan jumlah) persyaratan Margin pada posisi yang dibuka sebelumnya untuk instrumen keuangan terkait.
3.8 Jika sewaktu-waktu Ekuitas turun di bawah persentase tertentu dari Margin yang Diperlukan, Perusahaan berhak untuk menutup sebagian atau seluruh Posisi Terbuka Klien tanpa persetujuan Klien atau Pemberitahuan Tertulis sebelumnya kepadanya. Untuk menentukan apakah Klien telah melanggar paragraf ini, setiap jumlah yang disebutkan di dalamnya yang tidak didenominasi dalam Mata Uang Rekening Klien akan diperlakukan seolah-olah didenominasi dalam Mata Uang Rekening Klien dengan mengonversinya ke dalam Mata Uang Rekening Klien, pada nilai tukar wajar yang akan dipilih Perusahaan, dengan memperhatikan nilai tukar pasar yang berlaku.
3.9 Jika pemberitahuan Margin Call dikirim ke Terminal Klien, Klien tidak akan dapat membuka posisi baru apa pun, kecuali jika diizinkan oleh Perusahaan, posisi lindung nilai untuk mengurangi margin. Jika Klien gagal memenuhi Margin Call, Posisi Terbukanya ditutup mulai dari yang paling tidak menguntungkan.
3.10 Klien bertanggung jawab untuk memberi tahu Perusahaan segera setelah dia yakin bahwa dia tidak akan dapat memenuhi pembayaran Margin Call saat jatuh tempo.
3.11 Margin harus dibayar dalam dana moneter dalam Mata Uang Akun Klien.
3.12 Klien berjanji untuk tidak membuat atau memiliki hak jaminan apa pun yang belum diselesaikan, atau setuju untuk mengalihkan atau mentransfer, Margin mana pun yang ditransfer ke Perusahaan.
4. Trailing Stop, Expert Advisor, dan Stop Loss Order
4.1 Klien setuju bahwa operasi perdagangan yang menggunakan fungsi tambahan dari Terminal Perdagangan Klien seperti Trailing Stop dan/atau Expert Advisor dan/atau proses otomatis lainnya dilaksanakan sepenuhnya di bawah tanggung jawab Klien, karena bergantung langsung pada terminal perdagangannya dan Perusahaan tidak memikul tanggung jawab apa pun.
4.2 Klien setuju bahwa menempatkan Order Stop Loss tidak serta merta membatasi kerugian pada jumlah yang diinginkan, karena kondisi pasar mungkin tidak memungkinkan untuk mengeksekusi Order tersebut pada harga yang ditetapkan dan Perusahaan tidak bertanggung jawab apa pun.
5. Konfirmasi dan Pelaporan Perdagangan
5.1 Perusahaan akan memberi Klien akses online ke Akun Kliennya melalui Platform Perdagangan, yang akan memberinya informasi yang memadai termasuk informasi tentang status Pesanan, status Akun Klien, Saldo di Akun Klien dan konfirmasi perdagangan sehubungan dengan setiap Order yang dieksekusi.
5.2 Konfirmasi perdagangan akan tersedia di Platform Perdagangan sebelum penutupan back office pada Hari Kerja setelah hari pesanan dieksekusi.
5.3 Jika Klien memiliki alasan untuk meyakini bahwa konfirmasi tidak konsisten atau jika Klien tidak menerima konfirmasi apa pun (meskipun Transaksi telah dilakukan), Klien harus menghubungi Perusahaan. Konfirmasi perdagangan, jika tidak ada kesalahan yang nyata, akan dianggap konklusif kecuali jika Klien memberitahukan hal sebaliknya secara tertulis kepada Perusahaan dalam waktu dua (2) Hari Kerja setelah hari penerimaan konfirmasi perdagangan tersebut.
6. Penghentian Sementara dan Penghapusan Pencatatan
6.1 Jika sewaktu-waktu perdagangan di pasar ditangguhkan dalam aset acuan apa pun yang tercatat di pasar, Perusahaan akan menghitung nilai transaksi dengan mengacu pada harga perdagangan terakhir sebelum waktu penghentian sementara, atau harga penutupan sebagaimana ditentukan secara wajar oleh Perusahaan jika tidak ada perdagangan dalam aset acuan tersebut yang dilakukan selama hari kerja saat penghentian sementara terjadi.
6.2 Jika penghentian sementara tersebut berlanjut selama lima (5) Hari Kerja, Perusahaan dan Kliennya dapat dengan itikad baik menyetujui tanggal penutupan dan nilai transaksi. Jika tidak ada persetujuan tersebut, transaksi akan tetap terbuka sesuai dengan ketentuan paragraf ini hingga penghentian sementara dicabut atau transaksi ditutup dengan cara lain. Selama jangka waktu transaksi di mana aset acuan ditangguhkan, Perusahaan berhak untuk mengakhiri transaksi atas kebijakan kami dan untuk mengubah atau memvariasikan persyaratan Margin dan tarif Margin.
6.3 Jika Pasar tempat aset acuan diperdagangkan secara prinsip mengumumkan bahwa sesuai dengan aturan pasar tersebut, aset acuan yang relevan telah berhenti (atau akan berhenti) dicatatkan, diperdagangkan, atau dikutip secara publik di pasar karena alasan apa pun dan tidak segera dicatatkan kembali, diperdagangkan kembali, atau dikutip kembali di pasar atau sistem kutipan yang berlokasi di negara yang sama dengan pasar tersebut (atau tempat pasar tersebut berada di dalam Uni Eropa, di Negara Anggota Uni Eropa mana pun), atau telah diterbitkan, dikutip, atau diperdagangkan, hari terjadinya peristiwa tersebut, atau (jika lebih awal) diumumkan akan menjadi tanggal penutupan. Harga penutupan akan menjadi harga yang diberitahukan oleh Perusahaan.
7. Agregasi Pesanan
7.1 Perusahaan berhak untuk menggabungkan instruksi yang diterima Perusahaan dari Klien untuk menutup transaksi. Agregasi berarti bahwa Perusahaan dapat menggabungkan instruksi Klien dengan instruksi Klien kami lainnya untuk dieksekusi sebagai satu pesanan. Perusahaan dapat menggabungkan instruksi Klien secara ketat dengan instruksi Klien lain jika Perusahaan secara wajar meyakini bahwa hal ini adalah kepentingan terbaik Klien secara keseluruhan. Namun, terkadang, penggabungan dapat mengakibatkan Klien memperoleh harga yang kurang menguntungkan setelah instruksi penutupannya dilaksanakan. Klien mengakui dan setuju bahwa Perusahaan tidak akan memiliki kewajiban apa pun kepada Klien sebagai akibat dari harga yang kurang menguntungkan tersebut.
8. Proses Mempertimbangkan Permintaan atau Klaim Klien
8.1 Jika terjadi kesulitan atau masalah apa pun dalam layanan Perusahaan, Klien berhak mengajukan permintaan kepada perusahaan untuk mendengar penjelasan tentang masalah tersebut. Permintaan Klien akan dipertimbangkan dalam waktu dua (2) Hari Kerja sejak Klien mengajukan permintaan kepada Perusahaan.
8.2 Permintaan dan/atau klaim Klien harus menyebutkan informasi berikut:
- A. Nama asli dan nama belakang Klien;
- B. Nomor akun perdagangan Klien;
- C. Tanggal dan waktu kejadian dalam petisi;
- D. Nomor pesanan yang dimaksud;
- E. Deskripsi dan informasi terperinci tentang masalah tersebut.
8.3 Perusahaan berhak menolak atau tidak mengakui semua permintaan Klien jika permintaan Klien tidak mematuhi paragraf 8.2 Bagian D Perjanjian ini.
8.4 Perusahaan berhak menolak permintaan dan/atau klaim Klien dalam situasi berikut:
- A. Klien tidak dapat menjawab pertanyaan dan/atau semua permintaan kepada Perusahaan dalam waktu lima (5) Hari Kerja sejak tanggal penerimaan;
- B. Perusahaan menemukan bahwa pelanggan menggunakan beberapa perangkat saat mengakses platform perusahaan dan/atau mengakses platform dari beberapa IP yang tidak mematuhi perilaku umum Klien dan/atau mungkin menduga bahwa akun mereka telah disusupi dan/atau digunakan oleh pihak ketiga yang tidak berwenang;
- C. Perusahaan memiliki alasan yang wajar untuk meyakini bahwa pelanggan bersedia memberikan akses ke akun pihak ketiga
Jika terjadi peristiwa sebagaimana ditentukan dalam paragraf 8.4 (B) dan (C) Bagian D Perjanjian ini, Perusahaan berhak untuk mengakhiri akun Klien.
8.5 Perusahaan akan mempertimbangkan permintaan dan/atau klaim berdasarkan kasus per kasus.
Bagian E: Ketentuan Perdagangan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs)
1. Eksekusi Pesanan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs)
1.1 IUX beroperasi sebagai broker pengelola pasar hibrida. Pada waktu tertentu, IUX bertindak sebagai rekanan untuk semua pesanan perdagangan yang dilayani. Ini menyediakan layanan likuiditas dan mencocokkan pesanan internal secara manual. Ia memperoleh sebagian besar keuntungannya dari spread dan komisi yang dibebankan pada pesanan.IUX juga bekerja dengan meneruskan pesanan yang dilayaninya langsung ke Penyedia Likuiditas (LP), yang memperoleh keuntungan dari komisi yang dibuatnya. memesan. Oleh karena itu, sehubungan dengan pesanan tersebut, IUX tidak mengadakan kontrak dengan klien itu sendiri.
1.2 Order dapat ditempatkan, dieksekusi dan (jika diizinkan) diubah atau dihapus dalam jam perdagangan untuk setiap Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) yang muncul di Website Perusahaan, sebagaimana diubah oleh Perusahaan dari waktu ke waktu dan jika tidak dieksekusi, maka akan tetap berlaku hingga berikutnya sesi perdagangan (sebagaimana berlaku). Semua posisi spot terbuka akan dialihkan ke Hari Kerja berikutnya pada penutupan bisnis di Pasar Dasar terkait, dengan tunduk pada hak Perusahaan untuk menutup posisi spot terbuka tersebut. Setiap posisi open forward akan diperpanjang pada saat berakhirnya periode yang relevan ke periode relevan berikutnya dengan tunduk pada hak Perusahaan untuk menutup posisi open forward.
1.3 Perusahaan tidak berkewajiban untuk mengatur pelaksanaan Order Klien sehubungan dengan Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) apa pun di luar jam perdagangan normal yang muncul di Situs Web Perusahaan.
1.4 Pesanan akan berlaku sesuai dengan jenis dan waktu Pesanan yang diberikan, sebagaimana ditentukan oleh Klien. Jika waktu validitas pesanan tidak ditentukan, itu akan berlaku untuk waktu yang tidak terbatas. Namun, Perusahaan dapat menghapus satu atau semua Pending Order jika Ekuitas Akun Klien mencapai nol dan/atau karena alasan lain yang dapat dibenarkan.
1.5 Order tidak dapat diubah atau dihapus jika konfirmasi perdagangan dikirim atau dieksekusi atau dieksekusi atau pasar ditutup. Klien tidak memiliki hak untuk mengubah atau menghapus Batas Jual dan Ambil Untung jika harga telah mencapai level Eksekusi Order.
1.6 Klien dapat mengubah tanggal kedaluwarsa Pesanan Tertunda.
2. Kutipan
2.1 Perusahaan memberikan Kutipan Harga dengan mempertimbangkan harga Aset Dasar, tetapi ini tidak berarti bahwa Kutipan Harga ini berada dalam persentase tertentu dari harga Aset Dasar. Ketika Pasar Dasar yang relevan ditutup, Kutipan Harga yang diberikan oleh Perusahaan akan mencerminkan apa yang dianggap Perusahaan sebagai harga Bid dan Ask saat ini dari Aset Dasar yang relevan pada saat itu. Klien mengakui bahwa Kutipan Harga tersebut akan ditetapkan oleh Perusahaan atas kebijaksanaan mutlaknya.
2.2 Dipahami bahwa Kutipan di Terminal Klien adalah Kutipan Indikatif dan Slippage dapat terjadi.
2.3 Jika Perusahaan tidak dapat melanjutkan eksekusi Order, sehubungan dengan harga atau ukurannya atau karena alasan lain, Perusahaan dapat mengirimkan penawaran ulang kepada Klien dengan harga yang bersedia untuk ditransaksikan .
2.4 Perusahaan akan menghapus Error Quotes (Spikes) dari Basis Kutipan Server Perdagangan.
2.5 Perusahaan berhak untuk tidak memberikan Kutipan Harga dan tidak melaksanakan Perintah jika harga Aset Dasar menjadi negatif.
3. Leverage
3.1 Perusahaan berhak untuk mengubah leverage Akun Klien (baik menaikkan maupun menurunkan) tanpa pemberitahuan sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan di Situs Web Perusahaan di www.iux.com.
3.2 Setiap perubahan leverage secara otomatis sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Perusahaan, termasuk perubahan leverage yang dilakukan oleh klien melalui Area Pribadi mereka, akan mengakibatkan perhitungan ulang atas persyaratan margin untuk semua posisi terbuka milik klien.
3.3 Perusahaan berhak:
- Pengaturan leverage pada akun trading klien tidak boleh melebihi 1:800 selama periode volatilitas pasar yang tinggi, seperti sebelum pengumuman berita ekonomi utama, dan 2 (dua) jam sebelum penutupan pasar dan 1 (satu) jam setelah pembukaan pasar pada akhir pekan dan selama jeda pasar. Selama periode ini, leverage tidak boleh melebihi 1:500. Perubahan ini hanya akan berlaku untuk order beli/jual baru. Hal ini akan memengaruhi transaksi yang dibuka dalam jangka waktu 2 (dua) jam yang ditentukan sebelum dan 1 (satu) jam setelah peristiwa terkait.
- Membatasi jumlah leverage yang ditawarkan dan/atau meningkatkan persyaratan margin sebelum peristiwa atau berita makroekonomi yang dapat secara signifikan memengaruhi harga instrumen keuangan.
- Leverage untuk USOIL (CFD) dan UKOIL (CFD) biasanya ditetapkan sebesar 1:500 dan akan dikurangi menjadi 1:50 selama 2 (dua) jam sebelum penutupan pasar dan 1 (satu) jam setelah pembukaan pasar, serta selama periode volatilitas tinggi akibat berita. Pengecualian berlaku untuk UKOIL (CFD), di mana leverage akan dikurangi menjadi 1:50 tiga puluh (30) menit setelah pasar dibuka, sesuai dengan kebijakan Perusahaan dan hanya berlaku untuk order baru.
- Leverage untuk saham (CFD) ditetapkan pada 1:20 secara normal, dan akan disesuaikan menjadi 1:5 selama 2 (dua) jam sebelum pasar tutup dan 1 (satu) jam setelah pasar dibuka. Perubahan ini hanya berlaku untuk order beli-jual baru.
- Leverage untuk Thematic (CFD) ditetapkan pada 1:50 secara normal, dan akan disesuaikan menjadi 1:5 selama 1 (satu) jam sebelum pasar tutup dan 1 (satu) jam setelah pasar dibuka.
- Leverage untuk Thematic Minor (CFD) ditetapkan dalam kisaran 1:10 hingga 1:50 secara normal, dan akan disesuaikan menjadi 1:5 selama 1 (satu) jam sebelum pasar tutup dan 1 (satu) jam setelah pasar dibuka. Kecuali: US500_20X (CFD), GERMANY40_15X (CFD), CANNABIS_GLB_3X (CFD), dan OIL_ETF10X (CFD) akan mempertahankan leverage tetap seperti biasa. Perubahan ini hanya berlaku untuk order beli-jual baru.
- Leverage untuk indeks (CFD) ditetapkan dalam kisaran 1:200 hingga 1:400 secara normal, dan akan disesuaikan menjadi 1:50 selama 2 (dua) jam sebelum pasar tutup dan 1 (satu) jam setelah pasar dibuka. Dikecualikan DXY (CFD) yang akan tetap menggunakan leverage tetap seperti biasa. Perubahan ini hanya berlaku untuk order beli-jual baru.
3.4 Untuk mengelola risiko secara efektif, Perusahaan menetapkan tingkat leverage berdasarkan modal akun klien, yang dikategorikan menurut jenis akun sebagaimana diuraikan di bawah ini:
- Akun Standard, Raw, dan Pro
Leverage | Modal Akun (USD) |
---|---|
1:3000 | 0 – 2,000 |
1:2000 | 2,001 – 5,000 |
1:1000 | 5,001 – 20,000 |
1:500 | 20,001 – 50,000 |
1:200 | 50,001 – 80,000 |
1:100 | 80,001 – 100,000 |
1:50 | 100,001 – 120,000 |
1:20 | 120,001+ |
- Akun Standard+
Leverage | Account Capital (USD) |
---|---|
1:1000 | 0 – 5,000 |
1:500 | 5,001 – 30,000 |
1:200 | 30,001 – 50,000 |
1:100 | 50,001 – 100,000 |
1:50 | 100,001 – 120,000 |
1:20 | 120,001+ |
3.5 Informasi mengenai perubahan leverage tersedia di Area Pribadi. Jika terdapat ketidaksesuaian antara informasi di situs web ini dan di Area Pribadi, maka informasi di Area Pribadi yang akan dianggap berlaku.
4. Biaya Pembiayaan
4.1 Beberapa mata uang (CFD) yang tersedia di Perusahaan mungkin mengenakan biaya pembiayaan harian. Biaya Pembiayaan untuk berbagai jenis Kontrak untuk Perbedaan (CFDs) muncul di Spesifikasi Kontrak.
5. Swap
5.1 Swap dihitung sesuai dengan Spesifikasi Kontrak yang terdapat di Situs Web Perusahaan. Klien dapat menggunakan “Kalkulator Trader” di Situs Web untuk menghitung biaya Swap untuk perdagangan tertentu.
5.2 Ketentuan perdagangan bebas swap pada akun perdagangan hanya untuk klien dari negara-negara Islam. Selain itu, klien yang bukan berasal dari negara Islam secara otomatis berhak mendapatkan akun bebas swap ketika membuka akun baru, kecuali untuk instrumen tertentu yang dikenakan biaya swap, sebagai berikut:
- Mata uang (CFD): AUDCAD (CFD), CADCHF (CFD), CADJPY (CFD), CHFJPY (CFD), GBPAUD (CFD), GBPCAD (CFD), NZDCHF (CFD), USDHKD (CFD), USDJPY (CFD) pasangan USDJPY (CFD) dihitung hanya pada hari Rabu.
- Semua logam (CFD) dan minyak (CFD) kecuali XAUUSD (CFD).
- Indeks (CFD): DXY (CFD)
- Semua saham Stock (CFD)
- Semua produk Thematic (CFD)
- Semua produk Thematic Minor (CFD)
Untuk akun yang berada dalam status Non-free swap, swap akan dikenakan pada semua instrumen.
Riwayat perdagangan atas instrumen-instrumen tersebut akan ditinjau untuk memastikan penggunaan kondisi bebas swap dilakukan dengan benar. Perusahaan berhak membatalkan status bebas swap atas kebijakannya sendiri.
Untuk akun yang berstatus Non-swap, nilai swap akan dihitung untuk seluruh instrumen. Kecuali kelompok instrumen saham
Riwayat perdagangan pada instrumen di atas akan diperiksa untuk memastikan penggunaan ketentuan bebas swap dengan benar. Perusahaan berhak mencabut status bebas swap atas kebijakannya sendiri.
5.3 Swap akan dikenakan setiap hari pada pukul 22:00 (GMT+0) selama musim dingin dan 22:00 (BST+1) selama musim panas, berdasarkan zona waktu Terminal klien, kecuali hari Sabtu dan Minggu.Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, biaya swap akan ditambahkan atau dikurangkan dari akun klien.
Pada hari Rabu atau Jumat (tergantung pada aset dasar), akan dikenakan swap tiga kali lipat. Biaya swap akan ditambahkan atau dikurangkan dari akun klien. Nilai swap dapat berubah setiap hari dan dapat mengalami penyesuaian harga tambahan.
Pasangan mata uang USDJPY (CFD) hanya akan dikenakan swap setiap hari Rabu untuk semua jenis akun.
Untuk akun dengan status Non-free swap, swap akan dikenakan untuk semua instrumen, dengan tarif yang bervariasi sesuai dengan ketentuan di atas.
Instrumen yang dikenakan swap tiga kali lipat pada hari Rabu meliputi:
- Indeks (CFD): hanya DXY (CFD)
- Semua pasangan mata uang (CFD)
- Semua logam mulia (CFD)
Hari | Waktu | Swap Perhitungan |
Senin | Waktu server | Standar |
Selasa | Waktu server | Standar |
Rabu | Waktu server | Tiga kali lipat |
Kamis | Waktu server | Standar |
Jumat | Waktu server | Standar |
Sabtu | Waktu server | Tidak diterapkan |
Minggu | Waktu server | Tidak diterapkan |
Instrumen yang dikenakan swap tiga kali lipat pada hari Jumat meliputi:
- Semua energi (CFD)
- Semua indeks (CFD): kecuali DXY (CFD)
- Semua saham (CFD)
- Semua produk Thematic dan Thematic Minor (CFD)
Hari | Waktu | Swap Perhitungan |
Senin | Waktu server | Standar |
Selasa | Waktu server | Standar |
Rabu | Waktu server | Standar |
Kamis | Waktu server | Standar |
Jumat | Waktu server | Tiga kali lipat |
Sabtu | Waktu server | Tidak diterapkan |
Minggu | Waktu server | Tidak diterapkan |
5.4 Perusahaan berhak mengubah Swap untuk Aset Dasar mana pun kapan saja dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien. Swap yang berlaku akan terlihat di Metatrader5 dan merupakan tanggung jawab Klien untuk memantau dan selalu mengetahui biaya Swap.
5.5 Tunduk pada paragraf 5.4 Bagian E Perjanjian Klien, Jika Klien memiliki Akun Klien bebas Swap, biaya Swap atau roll over tidak akan dikenakan pada posisi perdagangan semalam. Segala biaya yang berlaku untuk Akun Klien Bebas Swap tercantum dalam Spesifikasi Kontrak atau di Situs Web Perusahaan.
5.6 Jenis akun Standard, Standard+, Pro, dan Raw awalnya ditetapkan sebagai bebas Swap. Biaya Swap untuk akun-akun ini selanjutnya ditentukan oleh algoritma penyedia likuiditas, yang mempertimbangkan aktivitas perdagangan pelanggan. Status bebas Swap atau tingkat bebas Swap pada Akun Klien dapat secara otomatis ditetapkan atas kebijakan penyedia likuiditas, dan Klien tidak memiliki hak untuk menolak, mengubah, atau membatalkan penetapan tersebut. Penyedia likuiditas berhak untuk mengubah, memodifikasi, atau mencabut status Akun Klien bebas Swap atau tingkat bebas Swap kapan saja atas kebijakannya sendiri.
5.7 Klien yang telah memiliki akun yang dikenakan biaya Swap: Jika klien membuka akun Standard, Pro, dan Raw baru, akun baru tersebut pada awalnya akan ditetapkan sebagai bebas Swap. Ketentuan di mana akun tersebut akan dikonversi ke akun Swap tunduk pada paragraf 5.6 Bagian E
5.8 Selama proses Pembukaan Akun, Klien dari Negara Islam akan dianggap memenuhi syarat untuk Akun Bebas Swap. Ini ditentukan berdasarkan negara identifikasi Klien pada Formulir Aplikasi Pembukaan Akun adalah Indonesia. Klien dari negara non-Islam secara otomatis akan memenuhi syarat untuk Akun Bebas Swap setelah membuka akun baru. Selanjutnya, status swap mereka akan ditentukan oleh algoritma penyedia likuiditas berdasarkan aktivitas perdagangan mereka, yang dapat menyebabkan perubahan status swap. Negara non-Islam dalam konteks ini mencakup Kolombia, Ghana, India, Laos, Meksiko, Nigeria, Filipina, Afrika Selatan, Thailand, dan Vietnam.
5.9 Perusahaan berdasarkan kebijakannya dapat mengubah Aset Dasar yang tersedia untuk Akun Klien bebas Swap. Selain itu, Perusahaan, atas kebijakannya sendiri, dapat mengubah jenis akun dan/atau Aset Dasar yang memenuhi syarat untuk mendapatkan status bebas Swap.
5.10 Perusahaan berhak untuk mengubah, memodifikasi atau membatalkan Akun Klien Bebas Swap dan/atau level bebas Swap kapan saja, Perusahaan atas kebijakannya sendiri dapat mengubah jenis akun dan/atau Aset Dasar yang memenuhi syarat untuk bebas Swap.
5.11 Perusahaan berhak untuk membatalkan, mengubah, mengakhiri status bebas Swap pada Akun Klien dan/atau level bebas Swap atas kebijakannya sendiri dan tanpa pemberitahuan sebelumnya tanpa memikul tanggung jawab atau kewajiban apa pun dalam hal ini.
5.12 Perusahaan berhak untuk menonaktifkan dan/atau mengaktifkan perdagangan bebas Swap untuk akun Perdagangan Klien kapan saja, tanpa wajib memberikan penjelasan atau pembenaran apa pun, jika Perusahaan mempunyai cukup alasan untuk meyakini bahwa strategi perdagangan Klien menimbulkan ancaman untuk kelancaran pengoperasian fasilitas perdagangan Perusahaan atau jika Klien menyalahgunakan sistem dan ketentuan perdagangan Perusahaan tanpa minat yang tulus terhadap eksposur/spekulasi pasar.
5.13 Perusahaan berhak mengambil salah satu tindakan berikut, kapan pun, jika terdeteksi segala bentuk penyalahgunaan, penipuan, manipulasi, arbitrase pengembalian uang, carry trade, atau bentuk aktivitas penipuan atau penipuan lainnya terkait ke Akun Bebas Swap milik klien mana pun, (a) dengan segera, mencabut status bebas Swap dari setiap dan seluruh akun perdagangan riil klien tersebut dan membebankan biaya swap yang relevan; (b) untuk memperbaiki dan memulihkan setiap Swap yang belum masih harus dibayar dan setiap beban bunga dan/atau biaya yang belum masih harus dibayar terkait dengan setiap dan semua akun perdagangan bebas Swap milik klien tersebut selama periode di mana Akun tersebut merupakan akun perdagangan bebas Swap ; dan/atau (c), dengan segera, menutup semua akun perdagangan klien tersebut, membatalkan semua perdagangan yang dilakukan di akun perdagangan klien tersebut dan membatalkan semua keuntungan atau kerugian yang diperoleh di akun perdagangan klien tersebut dan/atau mengubah kondisi perdagangan klien atau membatasi pembukaan/modifikasi/penutupan perdagangan.
6. Lots
6.1 1 (satu) ukuran lot standar adalah satuan ukuran yang ditentukan untuk setiap Kontrak untuk Perbedaan (CFDs). Perusahaan dapat menawarkan lot standar, lot mikro, dan lot mini, atas kebijakannya sendiri, sebagaimana ditentukan dari waktu ke waktu dalam Spesifikasi Kontrak atau Situs Web Perusahaan.